JAKARTA– Menjadi petugas haji merupakan kehormatan sekaligus amanah besar bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pelayanan jemaah di Tanah Suci. Menjelang musim haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) kembali membuka seleksi resmi bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Pendaftaran seleksi dibuka pada 22–28 November 2025 melalui laman resmi haji.go.id/petugas. Kesempatan ini diperuntukkan bagi masyarakat kompeten dari berbagai unsur, mulai ASN, non-ASN, TNI/Polri, ormas Islam, hingga tenaga profesional.
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2026
Seleksi dibagi menjadi dua kategori: PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, serta dilaksanakan dalam dua tahap.
1. Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap 1)
-
Pengumuman seleksi: 20 November 2025
-
Pendaftaran: 22–28 November 2025
-
Batas unggah dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
-
Verifikasi Siskohat kabupaten/kota: hingga 2 Desember 2025
-
Tes CAT tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
-
Pengumuman hasil: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
2. Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap 2)
-
Verifikasi Kanwil Kemenag: hingga 8 Desember 2025
-
Tes CAT dan wawancara: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
-
Pengumuman hasil: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Syarat Umum Seleksi
Peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan dasar, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Tidak dalam kondisi hamil (peserta perempuan)
-
Memiliki integritas dan rekam jejak baik
-
Mampu mengoperasikan komputer atau perangkat Android/iOS
-
Memiliki izin tertulis dari atasan (bagi ASN/pegawai instansi)
-
Diutamakan menguasai bahasa Arab atau Inggris
-
Tidak sedang menjalani tugas belajar
-
Suami-istri tidak boleh bertugas pada tahun yang sama
-
Tidak pernah menjadi PPIH kloter atau Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022
Syarat Khusus
Ketentuan khusus dibedakan berdasarkan formasi tugas.
A. PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
-
ASN Kemenhaj atau Kemenag
-
Usia 30–58 tahun
-
Minimal eselon IV atau golongan III/c
-
Pendidikan minimal S1
-
Diutamakan pernah berhaji
2. Pembimbing Ibadah Kloter
-
Usia 35–60 tahun
-
Sudah berhaji
-
Memiliki sertifikat pembimbing ibadah
-
Pendidikan minimal S1
B. PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
-
Usia 25–57 tahun
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
-
Usia 35–60 tahun
-
Sudah berhaji
-
Memiliki sertifikat pembimbing ibadah
3. Pelaksana Siskohat
-
Usia 25–57 tahun
-
Operator Siskohat aktif minimal 3 tahun
-
Mampu mengolah data melalui aplikasi Siskohat
Syarat Administrasi
Dokumen yang diwajibkan bervariasi sesuai posisi yang dilamar, mencakup:
-
Surat rekomendasi instansi
-
KTP aktif
-
Ijazah terakhir
-
Surat keterangan sehat
-
Surat pernyataan kemampuan mengoperasikan perangkat
-
Sertifikat pembimbing (untuk formasi ibadah)
-
SKCK (wajib bagi non-ASN)
-
SK pegawai, sertifikat bahasa, atau piagam terkait haji (opsional)
Detail lengkap setiap formasi mengikuti ketentuan dalam dokumen resmi Kemenhaj RI.
Cara Mendaftar Seleksi Petugas Haji 2026
-
Buka situs haji.go.id/petugas
-
Daftar akun baru atau masuk menggunakan akun sebelumnya
-
Pilih formasi yang sesuai kualifikasi
-
Unggah seluruh dokumen persyaratan
-
Isi formulir pendaftaran dan kirim
-
Pantau hasil seleksi melalui situs yang sama
Menjadi petugas haji bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga amanah untuk melayani tamu-tamu Allah di Tanah Suci. Dengan memahami jadwal, syarat, serta alur pendaftaran secara lengkap, calon peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk mengikuti seleksi tahun ini.







