• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Nikita Mirzani Tawarkan Proposal Damai Rp200 Miliar kepada Reza Gladys di Sidang Mediasi

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 11, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Nikita Mirzani Tawarkan Proposal Damai Rp200 Miliar kepada Reza Gladys di Sidang Mediasi
77
SHARES
172
VIEWS

JAKARTA – Proses mediasi dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys memasuki babak baru. Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (11/11/2025), pihak Nikita resmi mengajukan proposal perdamaian dengan nilai fantastis, yakni Rp200 miliar.

Angka tersebut sedikit lebih rendah dari nilai gugatan awal yang mencapai Rp244 miliar. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menjelaskan bahwa proposal ini merupakan hasil pertimbangan matang dari tim hukum dan dianggap sudah proporsional sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang dialami kliennya.

“Dari gugatan yang kita ajukan sebesar Rp244 miliar, dalam proposal kita ajukan Rp200 miliar agar diberikan kepada para penggugat,” ujar Galih usai sidang.

BACA JUGA :  7 Penyebab Mual Setelah Olahraga yang Sering Diabaikan, Jangan Anggap Sepele!

Menurutnya, kerugian utama yang dialami Nikita bukan hanya bersifat materiil, melainkan juga imateriil karena kebebasannya untuk bekerja kini terhalang.

“Sejak bulan Maret sampai sekarang, kebebasannya itu terhalangi untuk mencari penghasilan bagi ketiga anaknya,” jelas Galih.

Pihak Reza Gladys diberi waktu hingga 18 November 2025 untuk memberikan tanggapan atas proposal perdamaian tersebut. Jika disetujui, perkara perdata ini berpotensi berakhir damai tanpa perlu dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Selain soal mediasi, Galih juga menyinggung pertimbangan hakim dalam putusan sebelumnya yang dinilai tidak seimbang karena hanya menitikberatkan pada bukti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kalau saya perhatikan dengan saksama, bukti dari pihak Nikita itu dikesampingkan. Hanya dilihat dari bukti-bukti dan saksi-saksi JPU,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Sebut Isi Dakwaan JPU Halusinasi dan Bualan

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan 57 bukti untuk Nikita Mirzani dan 20 bukti untuk Ismail Marzuki, namun tidak semuanya dijadikan pertimbangan signifikan oleh majelis hakim.

Dengan langkah banding yang sedang ditempuh, tim hukum berharap Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dapat memperoleh keadilan penuh.

“Pastinya, kita minta dibebaskan untuk Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki,” tegas Galih.

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani divonis 4 tahun
Previous Post

Posyandu di Tangsel Dinilai Tim Provinsi Banten, Wujudkan Pelayanan 6 Bidang SPM Posyandu

Next Post

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com