• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Heran Isu Penggabungan SIL–SKSG UI Digoreng, IPPI: Restrukturisasi Punya Dasar Hukum Jelas

asyari by asyari
Oktober 25, 2025
in DAERAH
Reading Time: 2min read
UI Beri Beasiswa Pendidikan Spesialis untuk Mahasiswa Palestina
72
SHARES
161
VIEWS

JAKARTA — Keputusan Universitas Indonesia (UI) meresmikan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan yang merupakan hasil penggabungan Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) menuai sorotan publik. Namun, narasi yang berkembang di luar yang menuduh restrukturisasi ini minim dasar hukum dinilai berpotensi menyesatkan.

Peneliti Indonesian Politic and Policy Institute (IPPI), Faturrahman, menyatakan keheranannya atas isu yang dianggapnya sengaja ‘digoreng’ tersebut. Ia menegaskan, keputusan sebesar ini tidak diambil secara gegabah dan memiliki landasan regulasi yang jelas di tingkat Senat Akademik.

“Perlu diluruskan. UI tidak gegabah mengambil keputusan sebesar ini. Ada regulasi yang jelas mengatur, bahkan di tingkat Senat Akademik, mengenai pembukaan, penggabungan, dan penutupan unit akademik. Jadi klaim bahwa UI bertindak tanpa dasar hukum itu keliru,” tegas Faturahman dalam keterangan resminya, Jumat (24/10/2025).

BACA JUGA :  Irjen Pol Karyoto Resmi Menjabat Kapolda Metro Jaya Menggantikan Irjen Pol Fadil Imran

Faturahman merujuk pada Peraturan Senat Akademik UI Nomor 001 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme restrukturisasi kelembagaan secara gamblang. Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada aspek legalitas, melainkan pada tata kelola komunikasi institusi.

“Problem utama bukan di aspek legalitas, tapi pada komunikasi. Ada kelompok yang merasa tidak cukup dilibatkan. Itu wajar, tapi berbeda dengan tuduhan bahwa UI tidak punya dasar sama sekali,” ujarnya.

Langkah Strategis Berbasis Visi Global

Lebih lanjut, Faturahman menekankan bahwa penggabungan SIL dan SKSG adalah langkah visioner yang melibatkan organ-organ penting UI, seperti Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, hingga Rektorat. Hal ini, menurutnya, membuktikan mekanisme institusional telah berjalan.

BACA JUGA :  Bareskrim Selidiki Penyebab Blackout di Sumatera, Fokus pada Kabel Sutet yang Putus

Dari perspektif strategis, ia menilai UI sedang membangun entitas akademik yang lebih kokoh untuk menghadapi tantangan global. Menggabungkan kekuatan ilmu lingkungan dengan kajian strategik diyakini sebagai pendekatan interdisipliner yang dibutuhkan untuk isu utama abad ke-21, yaitu pembangunan berkelanjutan.

“Menggabungkan kekuatan ilmu lingkungan dengan kajian strategik dan global itu langkah visioner. Kita bicara masa depan, bukan sekadar melestarikan struktur lama,” kata Faturahman.

Terkait kritik emosional mengenai hilangnya warisan Prof. Emil Salim karena bubarnya SIL, Faturahman berpendapat bahwa sejarah akademik dapat dijaga dalam bentuk program atau pusat studi di bawah struktur baru.

Ia menutup dengan imbauan keras agar publik melihat secara objektif. “Mari objektif melihat. Ini bukan bubar asal bubar, tapi restrukturisasi dengan visi global. Jangan sampai narasi yang menyesatkan justru mengaburkan langkah strategis UI dalam memperkuat kapasitas akademiknya,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA :  Isu Keraton Surakarta Disatroni Pencuri, Abdi Dalem: Ciri-cirinya Rambut Dikucir
Tags: IPPIPenggabungan SIL–SKSG UIRestrukturisasi Punya Dasar Hukum Jelas
Previous Post

Sempat Alami Gangguan, Ratusan Pengguna LRT Dievakuasi

Next Post

Satpol PP Tangsel Tertibkan 37 Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Masalah Kandang Ayam Berlarut, Warga Ciputat Desak Bertemu Wali Kota Benyamin Davnie
DAERAH

Masalah Kandang Ayam Berlarut, Warga Ciputat Desak Bertemu Wali Kota Benyamin Davnie

Oktober 13, 2026
150
IMO Indonesia Sumut Bahas Tantangan Jurnalisme Digital, Asyari Usman Soroti Integritas Pers
DAERAH

IMO Indonesia Sumut Bahas Tantangan Jurnalisme Digital, Asyari Usman Soroti Integritas Pers

Oktober 12, 2026
2.5k
Kawal Kemurnian Putusan MK, MGBKI Ajukan Empat Tuntutan Strategis kepada Pemerintah
DAERAH

Kawal Kemurnian Putusan MK, MGBKI Ajukan Empat Tuntutan Strategis kepada Pemerintah

Oktober 7, 2026
149
Libur Lebaran 2026, Kawasan Bromo Banjir Wisatawan dan Raup Miliaran Rupiah
DAERAH

Bromo Dibuka Lagi Mulai Sabtu 19 September, Ada Peringatan Penting untuk Wisatawan

September 19, 2026
2.4k
Warga Sakit Jangan Dipusingkan Administrasi, Pemkab Brebes Didorong Benahi Sistem Kesehatan
DAERAH

Warga Sakit Jangan Dipusingkan Administrasi, Pemkab Brebes Didorong Benahi Sistem Kesehatan

September 16, 2026
2.4k
Next Post
Satpol PP Tangsel Tertibkan 37 Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan 37 Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com