• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Nikita Mirzani Tulis dan Bacakan Sendiri Pleidoi 20 Halaman di Persidangan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Oktober 17, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Nikita Mirzani Tulis dan Bacakan Sendiri Pleidoi 20 Halaman di Persidangan
76
SHARES
168
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa ia menulis sendiri pleidoi atau nota pembelaan yang akan dibacakannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pleidoinya sudah bikin sendiri, nanti dengar aja,” ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia menuturkan, pleidoi tersebut tidak terlalu panjang, hanya sekitar dua puluh halaman.

“Nggak banyak, cuma dua puluh halaman,” ucapnya.

Nikita juga menegaskan bahwa dirinya akan membacakan pleidoi itu secara langsung di hadapan majelis hakim dengan penuh perasaan.

“Dibacain sendiri dengan penuh rasa air mata haru,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Terseret Kasus ITE dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Terkait harapannya terhadap hasil sidang, Nikita berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Mudah-mudahan vonisnya sesuai sama fakta persidangan aja, itu aja,” tandasnya.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun kepada artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya tersebut.

Tuntutan berat itu diajukan atas dua dakwaan berlapis, yakni pemerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 9 Oktober, JPU menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas seluruh dakwaan yang diarahkan kepadanya. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda dalam jumlah besar.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Akhir Pekan nan Romantis

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar jaksa di ruang sidang.

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani Sidang Kasus Pemerasan
Previous Post

Mulai Jumat, Penumpang KRL Rangkasbitung Gunakan Peron Baru di Gedung Ultimate

Next Post

Status Tahanan Berisiko Tinggi, Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Isolasi Nusakambangan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Status Tahanan Berisiko Tinggi, Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Isolasi Nusakambangan

Status Tahanan Berisiko Tinggi, Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Isolasi Nusakambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com