• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polda Metro Bekuk Hacker ‘Bjorka’, Terancam Penjara 12 Tahun

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Oktober 3, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polda Metro Bekuk Hacker ‘Bjorka’, Terancam Penjara 12 Tahun

Polda Metro Jaya merilis penangkapan hacker. | Foto: Istimewa

153
SHARES
1.2k
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap seorang hacker berinisial WFT (22), yang mengaku sebagai ‘Bjorka’. Penangkapan ini dilakukan setelah enam bulan pengejaran.

Polisi meringkus WFT di rumahnya kawasan Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9) lalu. Pelaku mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia.

Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank yang mengalami akses ilegal. WFT, melalui akunnya, memposting tampilan akun nasabah dan mengirim pesan ke akun resmi bank. Dalam pesannya, ia mengaku telah meretas 4,9 juta data nasabah.

Kepala Subdirektorat IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco menjelaskan bahwa pelaku juga berniat melakukan pemerasan terhadap pihak bank. Namun, rencananya gagal setelah pihak bank memilih melapor ke polisi.

BACA JUGA :  Hadapi Libur Nataru di Musim Hujan, Bridgestone Ajak Pemilik Kendaraan Periksa Ban Demi Keselamatan Maksimal

“Perihal pemerasan, faktanya dalam kasus ini belum terjadi. Motif pelaku adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi karena tidak ditanggapi pihak bank, akhirnya pihak bank melapor ke kepolisian,” ujar Herman Edco dikutip Jumat (3/10/2025).

WFT mengaku memperoleh data dari dark web dan menjualnya melalui media sosial dengan harga puluhan juta rupiah. Ia mengaku telah menggunakan identitas Bjorka sejak 2020.

“Ada beberapa data perbankan, perusahaan kesehatan, dan perusahaan swasta di Indonesia yang diklaim diperoleh pelaku. Data tersebut juga dijual melalui akun media sosial lainnya,” tukas.

Atas perbuatannya, WFT akan dikenakan dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32, dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
Tags: HackerHacker BjorkaNasabahpolda metro jaya
Previous Post

2.100 Pasukan Oranye Diterjunkan Saat Peringatan HUT TNI di Monas

Next Post

Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Prabowo Harap Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Bawa Kedamaian

Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com