• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Korlantas Polri Imbau Kendaraan Pribadi Tak Pasang Strobo dan Sirine

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
September 25, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Istana Imbau Pejabat Bijak Gunakan Sirene dan Strobo Saat Berkendara

Mobil menggunakan strobo. | Foto: Ilustrasi

153
SHARES
1.3k
VIEWS

TANGERANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau pemilik kendaraan pribadi agar tidak memasang strobo atau sirine. Selain menyalahi aturan, perangkat tersebut dinilai berpotensi mengganggu pengendara lain di jalan raya.

“Kami mengimbau masyarakat sipil pemilik kendaraan pribadi agar tidak memasang strobo atau sirine,” ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho di Tangerang, Rabu (24/9/2025).

“Jika sudah terpasang, sebaiknya dilepas karena ini mengganggu pengguna jalan lain, terutama saat kondisi lalu lintas padat,” sambungnya.

Agus menambahkan, penggunaan lampu strobo dan sirine sejatinya telah diatur jelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 59 ayat 5. Namun, aturan tersebut kerap disalahgunakan, termasuk oleh masyarakat sipil.

BACA JUGA :  Korlantas Siapkan Rekayasa Arus ke Pelabuhan Merak Jika Terjadi Cuaca Buruk, Begini Skenarionya

Diberitakan sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan penghentian sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan umum.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk tanggapan terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan sirene di jalan.

Kendati begitu, pengawalan untuk kendaraan pejabat tetap dilakukan. Namun penggunaannya kini tidak lagi mengutamakan sirene atau lampu strobo.

“Kami sedang melakukan evaluasi total terhadap penggunaan suara-suara seperti sirene dan strobo. Pengawalan tetap jalan, hanya saja kami imbau agar suara tersebut tidak dinyalakan apabila tidak benar-benar dibutuhkan,” ujar Agus Suryonugroho.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan bahwa penggunaan sirene dan rotator memang seharusnya dibatasi hanya untuk situasi tertentu yang memang bersifat darurat.

BACA JUGA :  Pos Pantau Mudik di Titik Krusial Tol Trans Jawa bakal Ditambah, Kakorlantas Beri Imbauan ke Pemudik

“Kalaupun digunakan, harus pada kondisi yang betul-betul memerlukan prioritas. Untuk saat ini, kami mengimbau agar sirene dan strobo tidak dipakai sembarangan,” tuturnya.

Tags: Korlantas PolriLampu StroboRotatorSirene
Previous Post

Leony Terima Undangan Dialog Wali Kota Tangsel, Minta Forum Dibuka untuk Masyarakat

Next Post

PMI Tangsel Umumkan Jadwal Donor Darah Terbaru, Cek Lokasinya

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Peringati HUT ke-14, RSU Kota Tangsel Gelar Donor Darah

PMI Tangsel Umumkan Jadwal Donor Darah Terbaru, Cek Lokasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com