• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Cemburu Buta, Pria di Tangerang Tega Aniaya Istrinya

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
September 25, 2025
in NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 1min read
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. | Foto: Istimewa

89
SHARES
902
VIEWS

KABUPATEN TANGERANG – Polisi mengamankan seorang pria berinisial EF (37) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku tega membacok istrinya lantaran cemburu buta.

Kapolsek Legok, AKP Dikie Wahyudi mengatakan kasus tersebut terjadi di Desa Caringin, Kecamatan Legok, Senin (22/9/2025). Penganiayaan tersebut dipicu ketika memergoki istrinya berkomunikasi dengan pria lain lewat aplikasi pesan singkat.

“Motif pelaku didasari rasa cemburu. Dia menuduh istrinya berselingkuh,” ujar Dikie Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/9/2025).

Pelaku menyerang istrinya menggunakan sebilah golok dan batu. Tak hanya itu, ibunya inisial E dan paman A yang mencoba melerai juga ikut jadi korban hingga mengalami luka parah.

Korban menderita luka pada kepala dan tangan, ibu korban terluka pada bagian tangan dan paman korban mengalami luka pada kepala. Ketiganya kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  Blak-blakan, Ayah Mahalini Ungkap Alasan Beri Restu Rizky Febian Jadi Menantu

Akibat perbuatannya, EF akan dikenakan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Tags: Kasus KDRTKasus PenganiayaanPolres Tangerang SelatanPolsek Legok
Previous Post

Memudahkan Pelanggan, Sinar Mas Land Hadirkan Call SML 24 Jam

Next Post

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari dan Lebaran 20 Maret 2026

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Pada 28 Februari 2025

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari dan Lebaran 20 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com