• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 16 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
September 3, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Kondisi rumah mertua Uya Kuya. | Foto: X.com

143
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA – Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan aparat kepolisian dan penjarahan rumah mertua anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya.

Insiden penjarahan tersebut terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam di rumah mertua Uya Kuya yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Peristiwa itu menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan polisi mengamankan 18 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan delapan lainnya dipulangkan.

“Dari dua perkara yang terjadi di TKP rumah Uya Kuya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap petugas, dan enam orang lainnya terlibat penjarahan,” ungkap Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA :  DISWAY: Tanpa Korlap

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Dicky, motif para pelaku melakukan penjarahan murni karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan memanfaatkan situasi ricuh.

“Motifnya mencari keuntungan saja, biar bisa menguasai harta,” ujarnya.

Menurut Dicky, sebagian besar tersangka merupakan warga sekitar. Hal ini menimbulkan dugaan para pelaku memang memanfaatkan pengetahuan mereka tentang kondisi rumah untuk melakukan aksi kriminal.

“Mayoritas yang ditangkap adalah warga sekitar rumah. Untuk provokator utamanya masih dalam pencarian,” ucapnya.

Kendati sudah menetapkan 10 tersangka, polisi memastikan pengejaran pelaku lain masih berlangsung. Jumlah tersangka kemungkinan bertambah karena peristiwa tersebut melibatkan massa cukup banyak.

Tags: Kasus PencurianPolres Metro Jakarta TimurRumah Uya Kuya DijarahUya Kuya
Previous Post

Ketua DPR RI: Kami Berbenah Diri, Terus Mendengar Aspirasi Rakyat

Next Post

Pratama Arhan-Azizah Salsha Rujuk? Netizen Luapkan Komentar Kecewa

Related Posts

Pakar Hukum Soroti Chat FH UI, Pelaku hingga Penyebar Bisa Dipidana
HUKUM

Pakar Hukum Soroti Chat FH UI, Pelaku hingga Penyebar Bisa Dipidana

April 16, 2026
2.1k
Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar
ADVERTORIAL

Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

April 16, 2026
4k
Unpad Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Bentuk Tim Investigasi
DAERAH

Unpad Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Bentuk Tim Investigasi

April 16, 2026
2.9k
Harga Emas Antam Turun Tipis, Kini Dibanderol Rp2,88 Juta per Gram
EKONOMI

Harga Emas Antam Turun Tipis, Kini Dibanderol Rp2,88 Juta per Gram

April 16, 2026
2.4k
Pemerintah Harus Respons Cepat Desakan Penerbitan Aturan Teknis UU TPKS
DAERAH

Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Guru Besar di Unpad, BEM dan Kampus Bergerak

April 16, 2026
2.8k
Niat Menyalip Bus, Pengendara Motor Tewas Terlindas di Kebon Jeruk
MEGAPOLITAN

Niat Menyalip Bus, Pengendara Motor Tewas Terlindas di Kebon Jeruk

April 16, 2026
2.2k
Next Post
Pratama Arhan-Azizah Salsha Rujuk? Netizen Luapkan Komentar Kecewa

Pratama Arhan-Azizah Salsha Rujuk? Netizen Luapkan Komentar Kecewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com