TANGERANG SELATAN – Polisi mengungkap kronologi ojek pangkalan (opang) memberhentikan paksa driver ojek online (ojol) yang membawa penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan peritiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji. Korban perempuan inisial KDR, penumpang ojol dipaksa turun oleh pelaku.
“Awalnya kejadian, terduga pelaku ojek pangkalan melihat ada seorang ojek online yang mengambil penumpang di depan pangkalan ojeknya depan Stasiun Pondok Ranji,” ujar Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Bambang melanjutkan pelaku yang ditangkap berinisial F kemudian menghampiri driver ojol yang membawa KDR. Sambil memaki, pelaku memberi tahu ojol tidak boleh mengambil penumpang di depan Stasiun Pondok Ranji.
“Terduga pelaku juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik seorang ojek online tersebut, sehingga terjadi cekcok dengan penumpang ojek online. Lalu kunci direbut kembali oleh ojek online tersebut,” tuturnya.
Tak berhenti di situ, Bambang juga menjelaskan bahwa penumpang perempuan KDR dipaksa turun dari ojol oleh F. Pelaku memaksa korban memakai jasa opang untuk pergi ke tempat tujuannya.
Keesokan harinya setelah mendapat informasi terkait kejadian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur bergerak ke Stasiun Pondok Ranji untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.







