• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 1 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Diciduk di Rumah Kontrakan, Mantan Koki Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 31, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Diciduk di Rumah Kontrakan, Mantan Koki Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur

Tersangka diciduk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora. Foto: (Beritasatu.com/Andrew D Tito)

368
SHARES
4.2k
VIEWS

JAKARTA- Pria berusia 34 tahun yang diketahui mantan koki di salah satu restoran di kawasan Jakarta Barat, diciduk Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora di sebuah rumah kontrakan di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap usai dilaporkan membawa kabur seorang anak perempuan di bawah umur. Dalam laporannya, orangtua korban mengatakan pelaku dan anaknya sudah menjalin hubungan asmara selama beberapa bulan terakhir.

“Pelaku dan korban sudah saling mengenal dan menjalin hubungan selama kurang lebih empat bulan. Pelaku mengajak korban pergi dari rumah dengan janji akan menikahinya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajad Djumantara, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2025), dikutip dari laman beritasatu.com.

BACA JUGA :  Polres Tangsel Tangkap Guru Agama yang Cabuli Tiga Murid SMP Negeri di Curug

Janji Pernikahan 

Menurut AKP Sudrajad, pelaku memanfaatkan bujuk rayu dan janji manis untuk meyakinkan korban agar mau meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Salah satu iming-iming utama yang digunakan pelaku adalah janji akan segera menikahi korban.

Polisi menduga bahwa rayuan tersebut digunakan sebagai bentuk manipulasi terhadap korban yang masih berada di bawah umur dan belum memiliki kedewasaan emosional untuk menilai risiko dari keputusannya.

Lebih memprihatinkan, dalam proses penyelidikan terungkap korban juga telah disetubuhi oleh pelaku. Tindakan tersebut menjadi salah satu unsur pidana yang memperberat dakwaan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan, tim Buser Reskrim Polsek Tambora menemukan pelaku tengah berada di dalam rumah kontrakan bersama korban. Korban ditemukan di salah satu kamar dalam kondisi fisik yang tampaknya baik.

BACA JUGA :  HUT PDIP ke-51, Ketua DPC Tangsel Wanto Sugito: Tema Perayaan Ini Kebenaran Pasti Menang

“Kami langsung menangkap pelaku dan membawa korban untuk dilakukan pendampingan, pemeriksaan medis, dan pendampingan psikologis. Penanganan korban dilakukan sesuai dengan prosedur perlindungan anak,” tambah AKP Sudrajad.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orang tuanya, serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Ancaman hukuman untuk pelaku maksimal 15 tahun penjara,” tegas kanit reskrim.

Tags: anak di bawah umurmantan koki bawa kabur anak di bawah umurPolsek Tambora
Previous Post

Dalam 17 Hari, Film Sore: Istri dari Masa Depan Tembus Dua Juta Penonton Lebih

Next Post

Pamulang Geger, Bandar Besar Sabu Dibekuk BNN Banten di Jalan Lele

Related Posts

Sebanyak 1.000 Karateka Siap Tanding di Teraskota BSD Tangsel Akhir Pekan Ini
TANGERANG SELATAN

Sebanyak 1.000 Karateka Siap Tanding di Teraskota BSD Tangsel Akhir Pekan Ini

Agustus 1, 2025
4.3k
Waspada Sound Horeg, Kenali Batas Aman Desibel Suara di Telinga Manusia
KESEHATAN

Waspada Sound Horeg, Kenali Batas Aman Desibel Suara di Telinga Manusia

Agustus 1, 2025
3.6k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Cerah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Cerah

Agustus 1, 2025
1.1k
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi, Begini Harapannya
NASIONAL

Prabowo Segera Terbitkan Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto kristiyanto

Agustus 1, 2025
1.9k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Masa Berlaku Habis? Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Agustus 1, 2025
1.3k
disway kelebihan kapasitas
OPINI

DISWAY: Kelebihan Kapasitas

Agustus 1, 2025
2.1k
Next Post
Polri Benarkan Timsus Bekuk Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bjorka

Pamulang Geger, Bandar Besar Sabu Dibekuk BNN Banten di Jalan Lele

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com