TANGSEL – Dalam sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dokter Reza Gladys secara terang-terangan mengaku telah menyerahkan uang senilai total Rp4 miliar.
Uang tersebut, kata Reza, diminta oleh terdakwa Ismail Marzuki untuk membungkam Nikita Mirzani yang saat itu gencar menjelek-jelekannya di media sosial.
Reza juga mengungkapkan di depan majelis hakim, adanya ancaman yang membuatnya takut bila kredibilitasnya sebagai dokter hancur. Ancaman tersebut diakuinya dikirim oleh Ismail Marzuki melalui pesan WhatsApp.
“‘Bisa hancur kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter, saya jamin!’ Dari forward WhatsApp Ismail Marzuki. Ismail Marzuki bilang, ‘Nikita Mirzani kalau udah speak up akan didengarkan dengan petinggi-petinggi’,” ujar Reza Gladys.
“(Mail ngomong) ‘Ya sumpel lah dok mulutnya (Nikita Mirzani pakai uang’. Ismail meminta nominal uang senilai Rp 5 miliar sebagai uang untuk menyumpal Nikita Mirzani,” lanjut Reza Gladys.
Karena rasa takut dan khawatir reputasinya yang telah dibangun belasan tahun akan hancur, Reza mengaku mencoba bernegosiasi.
“Saya menjawab, ‘kalau 4M gimana mail?’ Karena saat itu saya takut kredibilitas saya sebagai dokter dihancurkan, padahal telah dibangun belasan tahun,” sambungnya.
Setelah kesepakatan tercapai, proses penyerahan uang pun dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama melalui transfer bank dan sisanya secara tunai.
“Saya pada saat itu setelah telpon ditutup, dikirim nomer rekeningnya, saya kirim Rp2 M ke PT Bumi Parama Wisesa, dari situ harus ada caption Nikita Mirzani,” lanjut Reza Gladys.
“Kemudian Ismail Marzuki mengatakan kalau udah ditransfer kirim buktinya, terus mengatakan ‘dok sisanya besok ya, harus cash’,” tuturnya.
Reza kemudian membeberkan proses penyerahan sisa uang tunai yang berlangsung di sebuah pusat perbelanjaan.
“Posisinya saya menunggu di salah satu mall, menunggu suami saya jumatan, Mail terus menagih kepada saya. Suami saya mengambil uang ke bank, kemudian kami bertemu sisanya di salah satu restoran di mall. Saya serahkan sisanya pada Ismail Marzuki,” bebernya.
“Bertemu di One Bellpark sekitar jam 4 sore. Bertiga itu saya, saksi dokter Attaubah Mufid, dan terdakwa Ismail Marzuki,” lanjut Reza di persidangan.
Setelah seluruh uang diserahkan, Reza mengaku Ismail Marzuki langsung menghubungkannya dengan Nikita Mirzani melalui telepon untuk memberikan jaminan.
“Pada saat itu, Ismail menelpon Nikita Mirzani kepada saya, saya bilang ‘tolong ya jangan jelek-jelekan saya lagi’, ‘aman dong aman’,” tandasnya.
Sidang lanjutan kasus dugaan ancaman pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini akan dijadwalkan kembali dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.