• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Viral Oknum Polisi Paksa Gadis 19 Tahun ‘Berhubungan’, Tuai Reaksi Keras Warganet

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 15, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Viral Oknum Polisi Paksa Gadis 19 Tahun ‘Berhubungan’, Tuai Reaksi Keras Warganet
356
SHARES
3.6k
VIEWS

DEPOK – Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada seorang gadis 19 tahun mendadak viral di jagat media sosial. Pasalnya hal ini dilakukan oleh oknum anggota polisi berinisial AL yang diduga memaksa seorang gadis (GB) untuk bersetubuh di sebuah kontrakan di Cimanggis, Depok.

Kasus ini pertama kali terkuak ke publik setelah laporan dari sebuah media online yang menceritakan kronologi antara pelaku dan korban yang awalnya berkenalan lewat media sosial, lalu bertemu di malam hari, pada 12 Juli 2025. Dikutip dari Warta Banjar.

Setelah keduanya saling bertemu. Alih-alih mengantarkan pulang ke rumah, korban malah dibawa ke kontrakan di gang sempit kawasan Cimanggis, dan dikunci di dalam. Peristiwa itu terjadi pada pukul 01.00 WIB tengah malam.

BACA JUGA :  Kunjungi Korban Pelecehan Seksual, Pilar: Kita Kawal Sampai Tuntas

Di dalam kontrakan, AL memaksa GB untuk berhubungan badan, namun GB menangis dan menolak lalu ia nekat kirim lokasi lewat WhatsApp ke temannya.

Kemudian Polisi dan media mendobrak masuk, dan menemukan keduanya di kontrakan pada 13 Juli 2025.

Sayangnya, kasus ini tidak dilanjutkan secara hukum ataupun diselesaikan secara kekeluargaan. GB ditemukan dalam kondisi psikis terguncang dan menolak interaksi dengan media.

Lokasi kejadian jauh dari pemukiman padat dan berada di kontrakan tertutup. Meski ada indikasi kuat pemaksaan, kasus dihentikan tanpa proses hukum. Sehingga publik menuntut transparansi dan sanksi tegas yang diduga pelakunya adalah oknum poisi.

Peristiwa ini menuai reaksi tajam warganet di Instagram dan Twitter seperti berikut:

BACA JUGA :  Polres Tangsel Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Lecehkan Pedagang Kopi

“Dipuji nggak pantas, dihina nggak sadar-sadar!”

“Hebat ya prestasi polisi kita, tiap hari ada aja yang viral!”

“Seragammu coret sendiri aja, Malu-maluin!”

“Ayok dong @listyosigitprabowo, jangan didiemin!”

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Tags: Kasus pelecehan seksualOknum PolisiPelaku pelecehan seksual
Previous Post

Siap Beri Keterangan Soal Video Syur, Lisa Mariana Datang ke Mapolda Jabar

Next Post

Diduga Beras Oplosan Beredar Luas di Masyarakat, Ini 21 Daftar Mereknya

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Diduga Beras Oplosan Beredar Luas di Masyarakat, Ini 21 Daftar Mereknya

Diduga Beras Oplosan Beredar Luas di Masyarakat, Ini 21 Daftar Mereknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com