CIANJUR – Kabar pemerkosaan bocah di Cianjur masih dalam pengusutan pihak berwajib. Sebanyak 10 orang pelaku pemerkosaan di Cianjur, Jawa Barat telah diringkus aparat kepolisian. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam tahap pengejaran.
Dilansir dari Era Nasional, peristiwa ini berawal saat korban dikabarkan menghilang pada bulan Juni lalu, ternyata korban diculik oleh empat orang pria yang masih satu kampung dengan korban.
Korban yang masih dibawah umur tersebut menjadi korban pemerkosaan selama empat hari yang dilakukan secara bergantian oleh pelaku di beberapa lokasi berbeda.
Korban dirayu dan dibujuk para pelaku untuk ikut ke suatu tempat untuk menerima hadiah dan sejumlah uang. Korban yang diketahui telah putus sekolah ini percaya karena empat dari 12 pelaku lainnya merupakan tetangga yang berasal dari satu kampung.
Kasus kejahatan seksual dan pemerkosaan ini terungkap setelah korban yang masih berusia 16 tahun dan putus sekolah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Orangtua korban yang mendengar hal ini langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian dua hari lalu, Jumat, 11 Juli 2025.
Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur telah menangkap 10 dari 12 pelaku. Mirisnya, perbuatan keji ini dilakukan juga oleh empat pelaku di bawah umur dan berstatus pelajar.







