• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemisahan Pemilu Hasil Putusan MK, DPR: Dari Kami Belum Final

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 2, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Pemisahan Pemilu Hasil Putusan MK, DPR: Dari Kami Belum Final
344
SHARES
3.6k
VIEWS

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi belum ada keputusan final di DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah. Seluruh fraksi partai politik di parlemen akan berkumpul untuk membahas putusan MK tersebut.

“Belum ada keputusan final dari kami terkait langkah-langkah yang akan diambil. Kami baru mendengarkan masukan dari pihak pemerintah, dan nantinya DPR akan mencermati keputusan ini dengan seksama. Termasuk efeknya terhadap Undang-Undang Pemilu yang harus dibahas lebih lanjut,” ujar Puan dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa, 1 Juli 2025.

Puan mengungkapkan bahwa keputusan MK yang memisahkan Pemilu Serentak itu masih memerlukan perhatian lebih lanjut dari pemerintah dan DPR. DPR baru-baru ini sudah mendengarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri serta pihak pemerintah mengenai keputusan MK tersebut.

BACA JUGA :  Wali Kota Tangsel Menyampaikan Pesan Ini Saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Menurut Puan, meskipun Undang-Undang Dasar (UUD) 1954  menyatakan bahwa Pemilu di Indonesia dilaksanakan setiap lima tahun sekali, keputusan MK tersebut tetap perlu dicermati secara hati-hati oleh seluruh partai politik.

“Pemilu itu seharusnya dilaksanakan lima tahun sekali, tetapi sekarang kami harus mempertimbangkan dampak dari keputusan MK ini. Tentunya, seluruh partai politik akan berkoordinasi dan menentukan sikap bersama dalam merespons perubahan ini,” tegas Puan.

Puan juga menegaskan bahwa setelah mendengarkan masukan dari pemerintah dan masyarakat, DPR melalui fraksi-fraksi partai politik akan mengambil sikap bersama yang mencerminkan suara partai politik dalam menghadapi perubahan sistem pemilu yang baru ini. “Kami akan berkumpul dan menyuarakan sikap kami sebagai representasi dari rakyat dan partai politik,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Raih 29 Medali Emas, Indonesia Peringkat Ke-6 Klasemen Akhir Asian Para Games Hangzhou 2022

 

 

 

Tags: Anggota DPRAnggota DPR RIDPR RI Puan MaharaniPemisahan Pemilu
Previous Post

Sering Sakit Kepala Saat Bangun Pagi, Waspada Kolesterol Tinggi

Next Post

Soal Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys: Itu Halusinasi

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Soal Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys: Itu Halusinasi

Soal Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys: Itu Halusinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com