TANGSEL – Seorang bocah 12 tahun di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria paruh baya berinisial B (47), sebanyak dua kali.
Keluarga korban, yang dilaporkan berinisial H (35) mengaku saat ini warga telah mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual ke Mapolres Tangerang Selatan.
H menyatakan, pihaknya mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut saat kakak korban menemukan sebuah catatan terkait kejadian pelecehan tersebut.
“Keponakan saya ini (P), diduga mendapat pelecehan dua kali oleh B. Berdasarkan keterangan P, dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025,” kata keluarga korban, Selasa 24 Juni 2025.
Dalam catatan tersebut, menurut H, keponakannya mengaku mendapat ancaman B. “Jadi kakak korban ini awalnya menemukan sebuah catatan,” terang H.
Dalam catatan itu tertulis jika korban mendapat ancaman dan pelecehan oleh pria berinisial B. Terduga pelaku (mengancam) akan membunuh keluarganya jika korban tidak mau mengikuti kemauannya,” ungkapnya lagi.
Usai mendapat informasi itu, tambah H, pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
“Usai dapat informasi itu (catatan), kami langsung membuat LP ke Polres Tangerang Selatan, kemarin, Senin 23 Juni 2025. Alhamdulillah, penyidik langsung menerima kami,” jelasnya.
Usai melaporkan ke pihak berwajib, keluarga korban bersama warga sekitar, langsung mendatangi RT dan RW untuk melakukan mediasi. (Dalam mediasi itu) B mengakui perbuatannya.
“Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku,” papar H.
B pun mengakui perbuatannya. Kami bersama-sama warga, membawanya ke Polres Tangerang Selatan,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar pelaku jika benar bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal. “Kami dari keluarga berharap B ini, mendapat hukuman yang seberat-beratnya,” tandas H.