TANGSEL – Dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Tangerang Selatan menindak aksi premanisme. Kali ini mengamankan tiga orang pelaku diduga melakukan pungutan liar terhadap kendaraan berat yang sedang bongkar muat di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang menjelaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
“Operasi ini merupakan komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman di ruang publik,” jelasnya kepada awak media Jumat (16/5/2025).
Ia juga mengatakan dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 1.330.000, empat bendel kuitansi retribusi bongkar muat, serta surat perjanjian pengelolaan pasar yang telah kedaluwarsa.
“Ketiganya saat ini diamankan di Mako Polres Tangsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.







