PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia yang harus menunjukkan tren positif menjadi harapan bagi banyak pelaku usaha, terutama sektor Usaha Mikro, kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini dikenal sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Badan Pusat Statistk (BPS) mencatat bahwa ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,03% sepanjang tahun 2024. Namun di balik narasi optimism itu, masih terdapat ironi: pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan kemudahan atau keberlanjutan bagi UMKM.
UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Dengan peran sebesar itu, seharusnya UMKM menjadi penerima manfaat utama dari geliat pertumbuhan ekonomi.
Faktanya, banyak pelaku UMKM masih tertinggal dalam hal akses pembiayaan, digitalisasi, dan jaringan distribusi. Ketika ekonomi tumbuh, justru yang paling diuntungkan seringkali adalah korporasi besar yang memiliki sumber daya, akses teknologi, dan kemampuan ekspansi pasar yang jauh lebih kuat.
Pertumbuhan ekonomi mendorong dinamika pasar yang lebih kompetitif. Di satu sisi, ini membuka peluang pasar baru dan meningkatkan daya beli masyarakat. Namun di sisi lain, UMKM kerap kesulitan bersaing karena kurangnya efisiensi, kualitas produksi yang belum konsisten, dan keterbatasan dalam adopsi teknologi. Masuknya produk asing dan dominasi platform digital raksasa juga menjadi tantangan tersendiri, yang jika tidak diantisipasi, bisa menggerus pasar lokal milik UMKM.
Pemerintah memang telah menginisiasi bebagai program, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) pelatihan kewirausahaan, dan digitalisasi UMKM. Namun, banyak dari program ini belum menyentuh akar persoalan, yakni minimnya pendampingan berkelanjutan, ketergantungan pada perantara (middlemen), serta rendahnya literasi keuangan dan digital dikalangan pelaku usaha kecil.
Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang sehat harus memastikan bahwa UMKM tidak hanya menjadi pelengkap statistik, tapi benar-benar menjadi bagian dari arus utama pembangunan. Akses terhadap pembiayaan murah, kemudahan berusaha, perlindungan dari praktik predatori, serta dukungan dalam hal pemasaran dan inovasi harus diperkuat.
UMKM bukan sekedar pelaku ekonomi kecil, tetapi penyambung hidup jutaan keluarga di Indonesia. Jika pertumbuhan ekonomi tidak menyentuh mereka, maka pertumbuhan itu belum sepenuhnya berhasil.
Penulis:
Aura Mahdaniah Putri
NIM : 241011200803
Prodi Akuntansi S1 Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.







