TANGERANG – Polisi menangkap pria berinisial AM (20) yang diduga merusak bus Primajasa di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando yang mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Balaraja, Tangerang, Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 14.00 WIB.
“Tim berhasil menangkap pelaku di wilayah kecamatan balaraja beserta dengan barang bukti yang dapat kita amankan berupa berupa pipa besi dan pecahan dan karet kaca pada bis primajasa yang dirusak oleh pelaku,” kata Johan saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Mei 2025. Dikutip dari http://beritasatu.com
Ia menyebut pelaku pengrusakan bus itu berjumlah dua orang. Kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku lainnya yang melarikan diri. “Satu masih dalam pengejaran,” ungkap Johan.
Johan menjelaskan peristiwa itu bermula saat dua orang pelaku yang merupakan pengamen ingin memasuki bus Primajasa tersebut. Namun oleh kondektur tidak diperkenankan masuk, sehingga terjadi cekcok antara kedua pihak.
“Di bawah jalan tol bitung dikarenakan tidak diperkenankan masuk dan mengamen di dalam bus,” ungkap Johan.
Kesal tak diberikan diperkenankan masuk, kata Johan, dua pengamen itu langsung merusak kendaraan bus Primajasa tersebut.
“Kemudian pengamen tersebut mengejar bus sampai lampu merah jalan baru tigaraksa tangerang dan merusak mengakibatkan kaca bus rusak dan pecah,” ujar Johan.
Kejadian itu pun dilihat sejumlah warga hingga akhirnya viral di media sosial. Polisi yang mengetahui kejadian itu, langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
Saat satu dari dua pelaku telah ditangkap. Sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku pun turun diamankan.
“Kita amankan berupa berupa pipa besi dan pecahan dan karet kaca pada bis primajasa yang dirusak oleh pelaku,” ungkap Johan.







