TANGERANG SELATAN – Dalam upaya menuju Transformasi digital, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan telah meluncurkan layanan Peralihan Hak Elektronik. Ini menjadikannya kantor pertanahan ketiga di Kanwil BPN Provinsi Banten yang menerapkan layanan tersebut.
Acara peluncuran tersebut berlangsung di Menara Top Food, Alam Sutera, Kamis (8/5/2025).
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel, Shinta Purwitasari yang turut hadir dan secara resmi membuka Kegiatan Sosialisasi dan Peresmian Layanan Peralihan Hak Elektronik di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Shinta mengatakan bahwa Peralihan Hak Elektronik adalah bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam memberikan layanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan.
“Dengan penerapan ini, saya berharap terdapat banyak aspek positif yang akan menambah nilai antara lain proses yang lebih sederhana dan efisien berkat integrasi yang ada, sehingga SOP pelayanan akan tetap terjaga,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya Jumat, (9/5).
Lebih lanjut Shinta menjelaskan bahwa ide penerapan peralihan elektronik lahir dari data layanan pertanahan, di mana 83 persen berkas layanan pertanahan diperoleh melalui layanan informasi, hak tanggungan, dan peralihan hak, di mana layanan informasi dan hak tanggungan telah dijalankan secara elektronik.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini. Mari kita sambut bersama era baru layanan pertanahan yang lebih modern dan efisien,” tuturnya.
Selain itu, juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, yang meresmikan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan memberikan selamat atas peluncuran layanan tersebut kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
“Sekarang setelah Kota Tangsel, akan menyusul Kabupaten Tangerang, Kota dan Kabupaten Serang, juga Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam Kegiatan Sosialisasi dan Peresmian Layanan Peralihan Hak Elektronik juga dihadiri oleh Kepala Pusdatin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, I Ketut Gede Ary Sucaya, yang memberikan materi sosialisasi mengenai Peralihan Hak Elektronik.
Hadir pula Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Septein Paramia Swantika, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Banten Goyandi Dwi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Kanwil BPN Provinsi Banten, Ketua Pengda IPPAT Kota Tangerang Selatan Ari Herawati, bersama anggota pengurus PPAT Se Kota Tangerang Selatan.