JAKARTA – Andre Taulany mengajukan gugatan cerai talak terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada Senin, 5 Mei 2025 setelah sempat dua kali ditolak.
Hal ini dibenarkan oleh pihak Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma yang menyebutkan kalau Andre Taulany kali ini menjatuhkan cerai talak atas Erin.
“Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru yaitu antara Andre Taulany, dia yang mengajukan ini perkara cerai talak,” ungkap Ummi Azma, Senin, 5 Mei.
Baik Andre maupun Erin sudah sama-sama menunjuk kuasa hukum untuk membantu menyelesikan sidang cerai mereka.
“Jadi pihak suami yang mengajukan. Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, S.H melawan Rien Wartia Trigina yang memberikan kuasa kepada Yakup Putra Hasibuan, SH, LMM, dan kawan-kawan,” lanjutnya.
Perkara ini sendiri sudah didaftarkan oleh Andre Taulany sejak 9 April yang lalu secara daring alias e-court.
“Perkara ini sudah terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PATigaraksa pada tanggal 9 April 2025,” jelas Ummi Azma.
Ummi juga menjelaskan kalau Andre dan Erin sudah menjalani sidang mediasi dan keduanya hadir saat proses tersebut.
“Untuk perkara ini sudah di mediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, gugatan cerai Andre Taulany sempat ditolak oleh pihak majelis hakim karena dalil adanya perselisihan dan pertengkaran dengan Erin tidak terbukti di persidangan.
“Hasil putusan ya nomor 1668/PDTG/2024/PA Tigaraksa perkara cerai talak Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina sebagai termohon. Majelis hakim menolak permohonan pemohon,” kata Ummi Azma di kantornya, Selasa, 24 September.
Ummi Azma menjelaskan kalau ditolaknya gugatan cerai talak Andre Taulany tersebut karena tidak terbukti adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus seperti yang dikatakan olehnya.







