JAKARTA- Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), direncanakan akan datang langsung guna membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penggunaan ijazah palsu yang belakangan menjadi perbincangan dan sorotan publik.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Ia menyebut bahwa Jokowi akan turung langsung dalam membuat pelaporan itu.
“Betul, rencananya seperti itu (Jokowi hadir langsung),” kata Yakup kepada wartawan di Jakarta, Rabu 30 April 2025.
Yakup menambahkan, pelaporan dijadwalkan berlangsung pagi ini, meskipun waktu pastinya masih tentatif. “Rencananya jam 9.00 ya,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak telah lebih dulu melaporkan tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepada Jokowi. Salah satunya berasal dari Relawan Jokowi yang melapor ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA pada 25 April 2025. Dalam laporan itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo disebut sebagai salah satu terlapor.
Selain Roy, dua nama lainnya juga turut dilaporkan, yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar serta dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
Ketiganya diduga melanggar Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.







