• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Slogan “No Conspiracy” pada Pemilihan Rektor UPI Terancam Hanya Jadi Slogan Kosong

Anggota Senat Akademik UPI Tuntut Perubahan Aturan Pemilihan Rektor

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
April 26, 2025
in DAERAH, NEWS, PENDIDIKAN
Reading Time: 2min read
Slogan “No Conspiracy” pada Pemilihan Rektor UPI Terancam Hanya Jadi Slogan Kosong

Kampus Universitas Pendidikan Indonesia. Foto: Google

288
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Sembilan anggota Senat Akademik (SA) mendesak Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) segera mengubah peraturan pemilihan rektor UPI periode 2025-2030. Alasannya, pada Peraturan MWA Nomor 1/2025 tentang Pemilihan Rektor UPI terdapat pasal yang berpotensi menciptakan konspirasi, bertentangan dengan nilai demokrasi, dan melanggar Statuta UPI.

“Pada awalnya kami sudah skeptis dan bahkan putus harapan bahwa pemilihan Rektor UPI akan berlangsung demokratis, berkeadilan, dan transparan. Soalnya, praktik sebelumnya dalam pemilihan anggota MWA UPI yang menggunakan metode one person nine vote di mana satu anggota SA memilih sembilan orang anggota MWA jelas menunjukkan fakta adanya konspirasi dan sangat antidemokrasi. Ini menciptakan hegemoni dan tirani mayoritas,” ungkap Elly Malihah, anggota SA UPI mewakili delapan anggota SA lainnya.

Harapan kemudian muncul saat Ketua MWA UPI Nanan Soekarna mencanangkan tagline values for value, full commitment, no conspiracy pada saat pengumuman perdana pemilihan rektor UPI. Elly memberikan apresiasi dan mendukung tekad Ketua MWA untuk mengimplementasikan slogan tersebut. Sembilan anggota SA yang nyaris putus asa tersebut lantas bersurat kepada Ketua MWA untuk meminta audiensi.

BACA JUGA :  Genap Berusia 128 Tahun, Simak Sederet Capaian BRI!

Setelah menunggu lebih dari setengah bulan, pertemuan dua organ universitas ini terjadi 15 April 2025. Pertemuan berlangsung di University Center UPI, dihadiri sembilan anggota SA yang berkirim surat dan seluruh anggota MWA UPI.

“Pada saat pertemuan kami menyampaikan bahwa pada Peraturan MWA Nomor 1/2025 terdapat pasal yang berpotensi menciptakan konspirasi, bertentangan dengan nilai demokrasi, dan melanggar Statuta UPI. Pasal 17 mengatur bahwa penyaringan bakal calon rektor dari banyak bakal calon menjadi tiga calon menggunakan pemungutan suara one person three vote. Metode ini akan menggiring permufakatan konspiratif untuk meloloskan tiga calon kartel dan mengenyampingkan calon pontesial di luar kartel tersebut,” tegas Elly.

Di samping itu, sambung Elly, pasal itu juga mengebiri suara Menteri (yang membidangi pendidikan tingggi) dari seharusnya 35 persen menjadi hanya satu suara. Padahal, pemilihan rektor adalah serangkaian kegiatan yang terdiri atas penjaringan, penyaringan, dan pemilihan rektor.

BACA JUGA :  Dianggap Tak Transparan, Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Penetapan Calon Rektor

“Dengan demikian, hak istimewa 35 persen suara yang dimiliki pemerintah dan diwakili menteri seharusnya berlaku pada semua tahap tersebut. Karena itu, kami melihat peraturan MWA yang mengatur bahwa suara Menteri sama dengan anggota MWA lainnya cacat hukum,” ungkap Elly.

“Berdasarkan fakta tersebut, kami menuntut revisi Pasal 17 Peraturan MWA Nomor 1/2025 menjadi one person one vote dan Menteri memiliki 35 persen suara. Jika tidak ada perubahan, maka tagline ‘values for value, full commitment, no conspiracy’ hanyalah slogan kosong belaka. Tanpa perubahan pasal 17, peraturan MWA berpotensi delik hukum yang akan mengganggu proses penetapan rektor,” tambah guru besar Sosiologi Pendidikan tersebut.

Pendapat senada juga datang dari Nugara, guru besar bidang ilmu manajemen UPI. Menurutnya, demokrasi yang sehat bertumpu pada prinsip fundamental one man, one vote, di mana satu orang memiliki satu suara. Prinsip ini merupakan fondasi keadilan dan kesetaraan dalam pengambilan keputusan, khususnya di lingkungan institusi akademik seperti UPI.

BACA JUGA :  Tujuh Pemotor Tertabrak Kereta di Perlintasan KA Magetan, Empat Orang Tewas

“Praktik one man three vote pada pemilihan rektor UPI membuka ruang konspirasi kekuasaan. Kelompok mayoritas menyatukan kekuatan hanya dalam satu figur yang diberi banyak suara, sehingga hasil voting sudah bisa dikunci sebelum musyawarah benar-benar terjadi. Ini jelas mereduksi suara kelompok lain dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai demokrasi,” tegas Nugraha.

Akibat dari praktik ini, sambung Nugraha, keputusan strategis di UPI -mulai dari pemilihan rektor, perencanaan anggaran, hingga proses pengawasan- menjadi sangat rentan dikuasai oleh kepentingan kelompok tertentu. Padahal, civitas akademika yang seharusnya memiliki hak representasi yang setara menjadi terpinggirkan.

“Jika satu orang bisa memiliki tiga atau sembilan suara, lalu di mana letak keadilan representatif bagi civitas akademika lainnya?” Karena itu, kami menyerukan reformasi sistem pemungutan suara di UPI, khususnya dalam penetapan anggota SA di tingkat fakultas, pemilihan anggota MWA oleh SA, dan dan pemilihan calon rektor oleh MWA,” tegas Nugraha.

Tags: Pemilihan Rektor UPISenat Akademik UPIUniversitas Pendidikan IndonesiaupiUPI Bandung
Previous Post

Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata

Next Post

Pengacara Endang Hadrian Ditunjuk Jadi Staf Khusus Bidang Hukum Pemkot Tangsel

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pengacara Endang Hadrian Ditunjuk Jadi Staf Khusus Bidang Hukum Pemkot Tangsel

Pengacara Endang Hadrian Ditunjuk Jadi Staf Khusus Bidang Hukum Pemkot Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com