• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Dianggap Tak Transparan, Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Penetapan Calon Rektor

admin by admin
Mei 6, 2025
in NEWS, PENDIDIKAN
Reading Time: 2min read
Dianggap Tak Transparan, Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Penetapan Calon Rektor
138
SHARES
2.9k
VIEWS

BANDUNG– Penetapan tiga calon rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menuai protes sejumlah anggota Senat Akademik (SA). Mereka menilai penjaringan dari sembilan bakal calon menjadi tiga calon dilakukan tidak transparan dan mengabaikan peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) tentang pemilihan calon rektor UPI itu sendiri.

“Pasal 17 pada Peraturan MWA UPI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemilihan Rektor UPI mengatur bahwa penetapan calon rektor didasarkan pada hasil asesmen tim independen, rekam jejak, pemaparan kertas kerja, dan pertimbangan anggota SA. Melihat empat kriteria tadi, kami meragukan hasil penetapan tiga besar oleh MWA,” ungkap Amung Ma’mun, anggota SA UPI dari Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) kepada media, Selasa (6/5).

Guru besar bidang ilmu kebijakan dan pengembangan olahraga ini menegaskan, Rektor UPI adalah pejabat publik. Dengan begitu, publik berhak tahu proses pemilihan rektor. MWA harus secara transparan membuka hasil penilaian tim independen dan masukan pertimbangan SA yang menjadi dasar pemilihan.

BACA JUGA :  Dukung GERAK Syariah OJK, ACC Hadir di SYAFIF 2025

“Kami menilai proses pengambilan keputusan untuk memilih tiga calon dari sembilan bakal calon dilakukan tertutup. Hal ini membuktikan bahwa tagline _values for value, full commitment, no conspiracy_ tidak diimplementasikan. Fakta integritas hanya formalitas,” kecam Amung yang pada 2005 silam turut menjadi salah satu calon rektor UPI.

Anggota SA lainnya, Edi Suryadi, menyesalkan tidak adanya tindak lanjut dari MWA UPI terhadap aspirasi sembilan anggota SA yang disampaikan pada saat audiensi beberapa waktu lalu. Saat itu, sembilan anggota SA meminta adanya peninjauan kembali terhadap Peraturan MWA Nomor 1/2025 yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilihan rektor. Alasannya, peraturan tersebut bertentangan dengan Statuta UPI.

“Pada audiensi tersebut, salah seorang anggota MWA menyampaikan bahwa hasil asesmen kompetensi kepemimpinan dan manajerial oleh tim independen akan dijadikan sebagai tolok ukur utama penetapan calon rektor. Kenyataannya, proses dan hasil penetapan calon rektor UPI tidak disampaikan secara transparan kepada bakal calon maupun civitas akademik,” ungkap Edi.

BACA JUGA :  Bermasalah, Masih Ada Ribuan TPS Alami Kesalahan Data pada Sirekap

“Dengan demikian, pernyataan Ketua MWA dan Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPI bahwa pemilihan harus objektif dan transparan patut dipertanyakan. Padahal, saat itu sempat keluar pernyataan bahwa pertanggungjawaban panitia bukan hanya di dunia, melainkan turut dipertanggungjawabkan di akhirat,” guru besar bidang ilmu komunikasi pendidikan pada Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) ini melanjutkan.

Menurut Edi, tidak menutup kemungkinan bakal calon akan menggugat penetapan calon rektor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Setidaknya ada dua materi gugatan yang bisa diajukan. Pertama, berkait Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur metode pemungutan _one person three vote_ dengan unsur menteri yang membidangi pendidikan tinggi hanya satu suara yang jelas-jelas bertentangan dengan Statuta UPI.

BACA JUGA :  Buruknya Fasilitas Pasar Tradisional Indonesia

“Kedua, menyangkut hasil pemilihan calon rektor yang tidak mempertimbangkan parameter penilaian tim independen, rekam jejak, dan presentasi kertas kerja secara objektif. Artinya, MWA melanggar peraturan yang justru dibuat oleh MWA itu sendiri,” ujar Edi.

Sehari sebelumnya, Senin (5/5) MWA menetapkan tiga calon rektor UPI, yaitu Didi Sukyadi, Vanessa Gaffar, dan Yudi Kusmayadi melalui sidang tertutup. Ketua panitia pemilihan Rektor UPI 2025-2030 Nu’man Abdulhakim mengklaim penilaian dilakukan secara objektif dan melibatkan lembaga lembaga independen.(*)

Tags: pendidikanrektorSenat Akademik UPIupi
Previous Post

Pembangunan PSEL Cipeucang, Benyamin: Manfaatkan Investor dan Tak Sentuh APBD

Next Post

DISWAY: Manna Haikal

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
manna haikal

DISWAY: Manna Haikal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com