TANGSELXPRESS – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan aktor Fachri Albar alias FA atas kepemilikan sejumlah jenis narkotika di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 20 April 2025.
“Pada Hari Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Lebak Bulus, Cilandak Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka yaitu saudara FA,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 24 April 2025.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis narkotika yang disimpan oleh tersangka.
“Dari penangkapan tersebut tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan psikotropika jenis alprazolam,” lanjutnya.
Rincian barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan dilakukan oleh petugas di tempat kejadian.
“Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram,” papar Twedi Aditya Bennyahdi.
“Satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram. 27 butir pil alprazolam 1 miligram,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku menyimpan seluruh narkotika tersebut untuk konsumsi pribadi karena alasan tekanan pekerjaan.
“Tersangka memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Jenis Sabu, Ganja, Kokain dan Psikotropika tersebut, dikarenakan sedang banyak masalah dikerjaan dan Narkotika yang disimpan tersebut untuk dikonsumsi sewaktu-waktu,” pungkas Twedi Aditya Bennyahdi.







