• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polsek Cisauk Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Empat Mobil Rental

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 23, 2025
in TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Polsek Cisauk Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Empat Mobil Rental

Polsek Cisauk menyita barang bukti mobil terkait kasus penggelapan. | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polsek Cisauk di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Krisna Hasiholan, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial ERB (40), warga Setu, Tangerang Selatan.

Tersangka ERB dilaporkan oleh dua pemilik rental mobil, DERR dari wilayah Ciputat dan NAG dari wilayah Cilandak, atas dugaan menyewa total 4 unit mobil dari dua rental berbeda, kemudian menggadaikannya tanpa seizin pemilik.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady A mengatakan bahwa kasus ini bermula pada Desember 2024. Saat itu tersangka menyewa dua unit mobil dari DERR, yaitu Honda BR-V (Putih Mutiara, 2021) dan Daihatsu Terios (Coklat, 2021), dengan harga sewa masing-masing Rp10 juta per bulan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 26 Februari 2026

“Dengan dalih kebutuhan operasional kantor, tersangka membawa kendaraan ke rumah kontrakannya dan segera menggadaikannya seharga Rp40 juta per unit,” tutur Dhady dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025).

Dhady menjelaskan, modus serupa kembali dilakukan pada Januari 2025, kali ini menyasar dua unit mobil dari NAG, yakni Honda BR-V (Hitam, 2022) dan Toyota Rush (Putih, 2021), dengan nilai sewa masing-masing Rp. 8 juta per bulan.

“Mobil-mobil tersebut digadaikan kembali oleh tersangka dengan harga Rp. 35 juta per unit. Tersangka juga sempat menggadaikan dua unit mobil Wuling (Abu-abu, 2022) lainnya, dengan pola yang sama,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cisauk berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya saat hendak melarikan diri. Dari hasil pengembangan kasus, empat unit mobil berhasil ditemukan di berbagai lokasi, antara lain Jakarta, Banten, Pati (Jawa Tengah), dan Madura.

BACA JUGA :  Pilar Pastikan Kesiapan, Ini Dua Trayek yang Bakal Ditempuh Bus Trans Anggrek

“Total keuntungan yang diperoleh tersangka dari hasil penggelapan mobil-mobil sewaan ini mencapai Rp150 juta,” ujarnya.

Berdasarkan bukti dan keterangan para saksi, lanjut Dhady, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ucapnya.

Selain itu, Polsek Cisauk juga berhasil mengungkap satu kasus pertolongan jahat (Pasal 480 KUHP), di mana pelaku lainnya memasarkan unit mobil hasil penggelapan melalui media sosial dan melakukan transaksi jual beli tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Pelaku terancam hukuman pidana hingga empat tahun penjara,” tukasnya.

Tags: Kasus Penipuanpenggelapan mobilPolres Tangerang SelatanPolsek Cisauk
Previous Post

Kasus Mayat dalam Karung di Batuceper, Diduga Sudah Tewas Tiga Hari Sebelumnya

Next Post

Tewas di Tempat, Seorang Wanita Tanpa Identitas Ditabrak Kereta Commuter Line

Related Posts

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya
TANGERANG SELATAN

8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif
TANGERANG SELATAN

Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif

Oktober 20, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Rawa Buntu Tangsel Dibongkar! Dua Titik Beton Rusak Diperbaiki, Pengendara Wajib Waspada
TANGERANG SELATAN

Jalan Rawa Buntu Tangsel Dibongkar! Dua Titik Beton Rusak Diperbaiki, Pengendara Wajib Waspada

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Tewas di Tempat, Seorang Wanita Tanpa Identitas Ditabrak Kereta Commuter Line

Tewas di Tempat, Seorang Wanita Tanpa Identitas Ditabrak Kereta Commuter Line

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com