• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Komisi Yudisial Siap Proses Laporan Paula Verhoven Terkait Pelanggaran Kode Etik di Sidang Cerai

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 20, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Komisi Yudisial Siap Proses Laporan Paula Verhoven Terkait Pelanggaran Kode Etik di Sidang Cerai
228
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Paula Verhoeven melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam sidang perceraiannya. Laporan tersebut kini siap diproses oleh KY.

“Pelapor telah menyampaikan laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait kasus perceraian yang dihadapinya ke KY,” ujar Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat, 18 April 2025. Dikutip dari http://beritasatu.com.

Ia menegaskan, laporan tersebut akan ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven?

“Tahapan pertama adalah memverifikasi kelengkapan formil maupun materiil dari laporan ini, kemudian melakukan analisis,” sambung Mukti Fajar.

Paula Verhoeven yang mendatangi KY menyampaikan langsung sejumlah keberatannya terhadap putusan majelis hakim yang menangani sidang perceraiannya dengan Baim Wong.

“Saya akan menyampaikan beberapa poin diantaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini Majelis Hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan,” ujar Paula Verhoeven.

Ia juga menilai bahwa bukti-bukti yang telah diajukan pihaknya diabaikan oleh majelis hakim. “Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” sambungnya.

Di satu sisi, Paula mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak pemberitaan yang beredar terhadap anak-anaknya.

“Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif,” tutur Paula Verhoeven sambil menahan tangis.

BACA JUGA :  Paula Verhoeven Siap Ajukan Banding Atas Putusan PA Jakarta Selatan
Tags: Paula VerhoevenSidang Cerai Baim-Paula
Previous Post

Gelar Bimbingan Manasik dengan 140 Ribu Peserta, Kemenag Raih Rekor MURI

Next Post

Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat pada PSU Kabupaten Serang Positif

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat pada PSU Kabupaten Serang Positif

Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat pada PSU Kabupaten Serang Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com