TANGSELXPRESS – Fakta baru tentang sosok terduga pelaku pelecehan, Syafril Firdaus, Sp.OG ternyata memiliki kelainan seksual. Hal ini diungkapkan oleh sang mantan istri.
Dokter kandungan asal Garut, bernama Syafril Firdaus yang tengah viral di media sosial diduga telah melakukan pelecehan saat pemeriksaan USG dan ternyata tak sedikit pasien yang mengeluhkan hal serupa.
Ternyata, perilaku Syafril Firdaus telah terendus sejak lama. Hal ini terungkap dalam fakta pengadilan cerai Syafril Firdaus dengan sang mantan istri, Rafithia Anandita.
Dikutip dari situs Mahkamah Agung, putusan PA Bandung nomor 5641/Pdt.G/2024/PA.Badg Syafril Firdaus telah resmi bercerai pada 9 Desember 2024 lalu.
Dalam putusan tersebut tercantum dengan jelas penyebab Rafithia Anandita menggugat cerai Syafril Firdaus.
Satu diantaranya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.
Lalu penyebab kedua, yakni percobaan pemerkosaan Syafril Firdaus terhadap asisten rumah tangga.
Dan terakhir, Syafril Firdaus disebut telah melakukan KDRT.
Kasus KDRT tersebut bahkan sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.
“Penggugat dengan tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan September tahun 2023 sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain:
– Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita;
– Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kediaman Rumah Tergugat;
– Bahwa Tergugat telah melakukan kekerasan rumah tangga kepada Penggugat didasarkan pada Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor : STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT di Bandung 19 September 2024.”
Dalam putusan tersebut disebutkan juga Syafril Firdaus telah melakukan kekerasan terhadap anak sulungnya.







