• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim Polri

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 16, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Seret Tiga Hakim, Kejagung Periksa 14 Saksi Kasus Vonis Lepas Korupsi CPO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas perkara kasus pagar laut pesisir Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri. Berkas dikembalikan lagi lantaran petunjuk yang telah diberikan jaksa belum dilengkapi.

Pengembalian berkas perkara ini merupakan kali kedua dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya jaksa telah mengembalikan berkas perkara kasus pagar laut Tangerang pada Selasa (25/3).

“Jadi, setelah berkas perkara diterima oleh penuntut umum, dibaca, dipelajari, diteliti sesuai dengan batas waktu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

“Penuntut umum menilai bahwa seharusnya perkara ini disidik dengan Undang-undang Tipikor. Ini petunjuknya diserahkan ke penyidik,” sambungnya.

Lebih lanjut Harli mengungkapkan, petunjuk yang telah diberikan jaksa harus dilengkapi. Sebab beban pembuktian saat kasus itu akan diadili ada pada penuntut umum.

BACA JUGA :  Periksa Kades Kohod Terkait Pagar Laut, Polisi Temukan Modus Dugaan Pemalsuan

“(Harus) dilengkapi karena beban pembuktian berdasarkan norma, berdasarkan hukum yang ada, itu ada pada penuntut umum,” ucapnya.

Adapun pengembalian berkas untuk kedua kalinya itu telah dilakukan pada Senin (14/4) lalu. Catatannya agar penyidikan perkara itu turut dijerat dengan dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.

“Pasal Tipikor itu kan tadi sudah ada. Pasal 5, pasal 9, pasal 2, pasal 2. Jadi tidak hanya berfokus pada kerugian keuangan negara misalnya. Apalagi tadi penjelasan tim indikasinya itu ada,” tukasnya.

Tags: Bareskrim PolriBerkas PerkaraJaksa Penuntut Umumkejaksaan agungPagar Laut Tangerang
Previous Post

Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka, Begini Respon Gubernur Banten

Next Post

RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com