• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 13 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kasus Kekerasan Seksual di UGM Tuai Komentar Tajam Anggota DPR

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 9, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Kasus Kekerasan Seksual di UGM Tuai Komentar Tajam Anggota DPR
308
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi VIII DPR mengecam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Guru Besar Fakultas Farmasi kepada mahasiswinya di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mendesak agar pelaku dipecat dari jabatannya sebagai dosen, sekaligus menyeretnya ke ranah pidana.

Menurut Maman, tidak ada toleransi dan pengampunan bagi predator seksual di lingkungan kampus. Ia mendorong agar ada upaya pencegahan pelecehan di ranah lembaga pendidikan.

“Tak ada ruang pengampunan untuk pelaku kasus kejahatan seksual di ranah pendidikan. Perempuan di mana saja, termasuk di lingkungan kampus masih dianggap sebagai obyek seksual. Ini yang harus kita cegah dan pastikan bahwa ini tak akan berulang,” ujar Maman, Rabu, 9 April 2025.

BACA JUGA :  Covid-19 Mengganas di Singapura, Konsumsi 6 Superfood Ini Sebagai Pencegahan

Maman menegaskan, seharusnya kampus menjadi lembaga yang menjunjung tinggi aspek perlindungan terhadap perempuan. Tapi sebaliknya, lanjut dia, yang terjadi justru masih banyak kasus kekerasan di lingkungan kampus yang menjadikan perempuan sebagai target seksual.

“Perempuan yang berstatus mahasiswa masih dianggap sebagai individu yang lemah sehingga rentan terhadap kasus kekerasan. Mirisnya lagi jika ini dilakukan oleh pengajar dan bahkan guru besar yang seharusnya paham nilai-nilai perlindungan terhadap perempuan,” tegas Maman.

Maman pun mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan pihak UGM untuk mengusut kasus ini. Ia juga meminta agar UGM tidak hanya berhenti pada pemecatan pelaku saja.

“Kasus kekerasan seksual adalah delik biasa yang artinya polisi bisa memproses hukum tanpa perlu ada pengaduan dari pihak-pihak secara khusus. Jadi, siapapun termasuk kampus yang mengetahui adanya bisa melakukan proses pelaporan,” katanya.

BACA JUGA :  Bentrok Lawan Jepang, Timnas Minus Rizky Ridho dan Ivar Jener

“Jika ada pelaporan, ini biar jadi efek jera agar tak terulang kasus kekerasan kepada perempuan dimana saja, termasuk di lingkungan kampus,” sambung Maman.

Legislator PKB itu juga menyoroti sejumlah kampus yang telah membentuk Satgas PPKS sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang berpegang teguh pada keadilan gender. Serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada korban.

“Tapi upaya secara berkelanjutan pentingnya keadilan gender serta pencegahan kekerasan harus tetap dilakukan. Ikhtiar ini penting untuk memberikan rasa aman serta jaminan perlindungan terhadap perempuan dari kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus terjadi di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Pelaku adalah Guru Besar yang terbukti melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswanya.

BACA JUGA :  Pilar Saga Ichsan dan Zulkifli Hasan Resmikan Okabe Gallery di Tangerang Selatan

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan ke pihak Fakultas Farmasi pada Juli 2024 yang kemudian ditindaklanjuti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.

Sebanyak 13 orang saksi dan korban yang telah menjalani pemeriksaan dan pelaku telah diberhentikan sebagai dosen dan dicopot jabatannya sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM.

 

 

Tags: Guru Besar UGM dipecatKasus kekerasan seksual UGM
Previous Post

Presiden Prabowo Siap Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

Next Post

Remaja Jadi Korban Penipuan Modus Tabrak Lari di Blok M, Motor-HP Raib

Related Posts

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
133
Merasa Hampa Tanpa Sebab? Ini Penjelasan Psikologi di Balik Kekosongan Emosional
KESEHATAN

Merasa Hampa Tanpa Sebab? Ini Penjelasan Psikologi di Balik Kekosongan Emosional

Januari 13, 2026
136
Polda Metro Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi
MEGAPOLITAN

Polda Metro Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

Januari 13, 2026
1.3k
Aneka Sambal Nusantara, Cita Rasa Pedas Khas dari Berbagai Daerah
KULINER

Aneka Sambal Nusantara, Cita Rasa Pedas Khas dari Berbagai Daerah

Januari 13, 2026
2.1k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Januari 13, 2026
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 13 Januari 2026

Januari 13, 2026
1.6k
Next Post
Polisi Dibegal di Bekasi, Motor Raib-Korban Alami Luka Bacok

Remaja Jadi Korban Penipuan Modus Tabrak Lari di Blok M, Motor-HP Raib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com