TANGSELXPRESS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyoroti kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel setelah libur Idul Fitri 1446 H dan penerapan Work From Anywhere (WFA).
“Untuk eselon 2b dan 3A, 100 persen telah hadir. Sementara untuk eselon 3B, prosesnya masih berlangsung. Namun, saya berharap semua ASN hadir,” ungkap Benyamin Davnie, Rabu (9/4/2025).
Ketika ditanya mengenai sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada hari pertama Work From Office (WFO), Benyamin menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan.
“Pastinya akan diberikan sanksi, tidak ada alasan untuk absen, kecuali dalam keadaan sakit. Bagi yang tetap tidak hadir, meskipun alasan ketinggalan di kampung, akan dikenakan sanksi, minimal peringatan dari pimpinan OPD-nya,” terangnya.
Lebih lanjut Benyamin mengungkapkan, saat ini masih menunggu laporan dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel mengenai data ASN yang absen.
Pada kesempatan yang sama, dia berharap pada hari pertama kerja ASN Pemkot Tangsel segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelancaran aktivitas karena memasuki triwulan kedua.
“Jadi, semua pihak yang memiliki kewenangan anggaran, baik pengguna anggaran maupun pihak terkait lainnya, harus memastikan proyek-proyek yang telah atau akan dilaksanakan, serta yang saat ini dalam tahap pelaksanaan,” tukasnya.