• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dituding ke Luar Negeri Pakai Fasilitas Negara, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 9, 2025
in NASIONAL, NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Dituding ke Luar Negeri Pakai Fasilitas Negara, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan
339
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Imbas dari aksi liburan ke Jepang tanpa izin di momen lebaran, selebritas sekaligus Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam panggilan ini, Lucky mengaku dicecar 43 pertanyaan selama kurang lebih 2 jam terkait fasilitas yang ia gunakan untuk berlibur. Lucky menegaskan bahwa semua yang ia lakukan menggunakan uang pribadi.

“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam lebih tadi terkait tentang secara umum kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan, saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali ke Indonesia tanggal 7 April, tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda di hari cuti bersama,” jelas Lucky Hakim di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April.

BACA JUGA :  Selain Mengobati Diabetes, Wijen Punya Banyak Manfaat buat Kesehatan

Lucky bahkan memberikan semua bukti yang mendukung bahwa perjalanannya ke Jepang bersama keluarga tidak menggunakan fasilitas negara.

“Jadi itu yang di dalami kan apakah saya menggunakan perjalanan dinas, apakah uang anggaran APBD, bukan, saya tunjukkan bukti-buktinya, ini saya pakai beli tiket pribadi, saya pun di sana berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan ataupun aspri ataupun staf khusus,” jelasnya.

“Bahkan ke airport pun tidak diantar. Dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi. Itu yang saya jelaskan dan saya serahkan bukti-buktinya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Lucky Hakim sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kelalaiannya dalam memahami peraturan Kepala Daerah ke Luar Negeri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangsel 20 Juni 2026: Cerah di Semua Kecamatan, Waspadai Suhu Panas

Ia pun mengatakan sudah siap menerima sanski dari pihak Kemendagri terkait kejadian ini.

“Betul (siap menerima sanksi), saya melakukan suatu kesalahan. Apapun alasannya, perbuatan itu sudah saya lakukan, saya salah, saya minta maaf,” ujar Lucky Hakim.

“Intinya, kalau memang sanksinya saya harus diberhentikan selama 3 bulan, saya harus melakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya,” pungkasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Itjen Kemendagri Husni Tambunan mengatakan kalau pihak Kemendagri tengah mendalami kejadian ini dan akan memutuskan sanksi terhadap Lucky Hakim selama 14 hari sejak diperiksa.

“14 hari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat selanjutnya kami akan melaporkan hasilnya kepada Bapak Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

BACA JUGA :  Diperiksa Polri dalam Kasus Panji Gumilang, Lucky Hakim Tegaskan Hal Ini
Tags: Lucky Hakim
Previous Post

Aktivitas Vulkanik Naik, Penutupan Pendakian Gunung Gede Diperpanjang

Next Post

Pemberdayaan BRI Bawa Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pemberdayaan BRI Bawa Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional

Pemberdayaan BRI Bawa Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com