TANGSELXPRESS – Imbas dari aksi liburan ke Jepang tanpa izin di momen lebaran, selebritas sekaligus Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam panggilan ini, Lucky mengaku dicecar 43 pertanyaan selama kurang lebih 2 jam terkait fasilitas yang ia gunakan untuk berlibur. Lucky menegaskan bahwa semua yang ia lakukan menggunakan uang pribadi.
“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam lebih tadi terkait tentang secara umum kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan, saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali ke Indonesia tanggal 7 April, tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda di hari cuti bersama,” jelas Lucky Hakim di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April.
Lucky bahkan memberikan semua bukti yang mendukung bahwa perjalanannya ke Jepang bersama keluarga tidak menggunakan fasilitas negara.
“Jadi itu yang di dalami kan apakah saya menggunakan perjalanan dinas, apakah uang anggaran APBD, bukan, saya tunjukkan bukti-buktinya, ini saya pakai beli tiket pribadi, saya pun di sana berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan ataupun aspri ataupun staf khusus,” jelasnya.
“Bahkan ke airport pun tidak diantar. Dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi. Itu yang saya jelaskan dan saya serahkan bukti-buktinya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Lucky Hakim sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kelalaiannya dalam memahami peraturan Kepala Daerah ke Luar Negeri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Ia pun mengatakan sudah siap menerima sanski dari pihak Kemendagri terkait kejadian ini.
“Betul (siap menerima sanksi), saya melakukan suatu kesalahan. Apapun alasannya, perbuatan itu sudah saya lakukan, saya salah, saya minta maaf,” ujar Lucky Hakim.
“Intinya, kalau memang sanksinya saya harus diberhentikan selama 3 bulan, saya harus melakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya,” pungkasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Itjen Kemendagri Husni Tambunan mengatakan kalau pihak Kemendagri tengah mendalami kejadian ini dan akan memutuskan sanksi terhadap Lucky Hakim selama 14 hari sejak diperiksa.
“14 hari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat selanjutnya kami akan melaporkan hasilnya kepada Bapak Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.