• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 24 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Ketahuan! Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, KPK Beri Peringatan Tegas

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 25, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Ketahuan! Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, KPK Beri Peringatan Tegas
377
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara untuk memberi contoh kepada masyarakat untuk menolak gratifikasi, khususnya meminta pungutan liar dalam bentuk THR.

Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat menanggapi surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan kop Polsek Metro Menteng yang ramai di media sosial.

Semua pihak harusnya mendukung upaya pengendalian gratifikasi jelang Hari Raya Idul Fitri sesuai Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025.

“KPK mengimbau setiap pihak agar mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Maret 2025.

BACA JUGA :  Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Siswa di Tangsel Masuk Polisi, Penyidik Belum Beri Keterangan

“Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya,” sambungnya.

Selain itu, mereka juga tak seharusnya meminta uang atau hadiah sebagai THR atau sebutan lain. “Baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri/penyelenggara negara,” tegas Budi.

Sementara untuk masyarakat, Budi mengingatkan tak memberikan THR maupun hadiah dalam bentuk apapun kepada penyelenggara negara maupun ASN.

“Pimpinan asosiasi/perusahaan/korporasi/masyarakat agar mengambil langkah pencegahan dan kepatuhan hukum,” ujarnya.

Adapun dalam surat yang beredar di media sosial, tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng.

BACA JUGA :  Perjalanan Nikita Mirzani dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Ada empat nama anggota yang dicantumkan, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.

Terkait hal ini, pihak kepolisian sudah mengambil tindakan. Dilansir dari sejumlah media, Aipda Anwar selaku anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng dipansuskan (penempatan khusus) selama 20 hari oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Semua pihak yang mengetahui surat permintaan THR itu bakal dimintai keterangan. Tak terkecuali pihak penerima surat.

Tags: KPK RIPolsek MentengPungli THRTHR
Previous Post

Preview Indonesia vs Bahrain: Wajib Menang!

Next Post

Heboh Konten Rendang 200 Kilogram Hilang, Willie Salim Dikutuk dan Dilarang ke Palembang Seumur Hidup

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.4k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
willie salim

Heboh Konten Rendang 200 Kilogram Hilang, Willie Salim Dikutuk dan Dilarang ke Palembang Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com