• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Kurangi Isi, Produsen Minyakita di Tangerang Disegel Polisi

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Maret 20, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Grebek Pabrik Pengemasan di Tangerang, Polisi Sita 13 Ton Minyakita

Foto: Istimewa

143
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satgas Pangan Polda Metro Jaya menyegel CV Rabbani Bersaudara, produsen minyak goreng MinyaKita di Cipondoh, Tangerang. Penutupan itu dilakukan lantaran mereka diduga melakukan kecurangan isi takaran.

Adapun penyegelan tempat tersebut merupakan pengembangan dari inspeksi mendadak yang dilakukan di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hasil sidak ditemukan minyak dalam kemasan botol merek MinyaKita yang didistribusikan CV tersebut tidak sesuai dengan label kemasan.

“Dari hasil uji takar yang kita lakukan pada saat itu, disaksikan dinas terkait, dari 1 liter kemasan botol MinyaKita, dari hasil uji takar yang kita lakukan rata-rata terjadi selisih,” jelas Ade Safri kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

BACA JUGA :  Kontra Persik, Thomas Doll Minta Pemain Persija Jangan Lakukan Hal Ini

Ade Safri mengungkapkan, minyak dalam kemasan botol tersebut berkurang sekitar 200 ml dari standar 1 liter. Temuan ini awalnya didapat saat sidak di Pasar Kemayoran. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa produk tersebut berasal dari CV Rabbani Bersaudara.

“Jadi, isi yang ada dalam minyak premium Guldap ini diganti atau transisi ke minyak goreng MinyaKita, kemasan botolnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, botol kemasan didesain agar terlihat penuh meskipun isinya kurang dari 1 liter. Polisi menemukan dugaan pemalsuan dokumen izin edar dari BPOM serta pencantuman label SNI tanpa sertifikat resmi.

“Ini masih kita dalami ada dugaan penggunaan dokumen palsu dalam operasional pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Yang ke Jakarta Wajib Pakai Masker, Udara sedang Tidak Sehat!

Saat ini, lanjut Ade Safri, pihaknya telah mengantongi calon tersangka dalam kasus ini. “Untuk calon tersangka sudah kita dapatkan, namun untuk penetapan tersangka, nanti akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara penetapan tersangka,” tukasnya.

Tags: Kasus kecurangan MinyaKitaMinyakitapolda metro jaya
Previous Post

Indonesia Tumbang 1-5 di Kandang Australia

Next Post

Mengapa Indonesia Gagal Mengimbangi Australia, Faktor Verdonk!

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
calvin verdonk

Mengapa Indonesia Gagal Mengimbangi Australia, Faktor Verdonk!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com