TANGSELXPRESS – Seorang wanita berinisial FAR menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya. Peristiwa ini terjadi di rumah kosan Manimo Garage, Cikarang Selatan, Minggu (9/3/2025) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengataka penganiayaan bermula ketika JR tepergok berkomunikasi dengan wanita lain. Hal tersebut memicu pertengkaran antara keduanya.
Kemudian dalam pertengkaran itu, lanjut Ade Ary, pelaku JR diduga memiting dan menjambak rambut korban FAR. Tak lama berselang, perselisihan pasangan kekasih tersebut sempat mereda.
Namun keesokan harinya, FAR kembali memergoki pesan langsung (DM) dari wanita lain di akun TikTok JR. Hal tersebut kembali memicu perselisihan. Bahkan, kali ini dengan tindak kekerasan yang lebih parah.
“Pelapor (FAR) lemas sehingga langsung ditindih oleh terlapor (JR). Terlapor juga mencekik dan menodongkan gunting ke leher pelapor,” ujar Ade Ary dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (14/3/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, akibat tindak penganiayaan itu FAR mengalami luka di sekujur tubuhnya, termasuk memar di leher dan tangan.
Tidak terima atas perlakuan pacarnya, FAR kemudian membuat laporan tindak penganiayaan tersebut ke Polres Metro Bekasi. Polisi saat ini masih terus mengusut kasus ini guna memberikan keadilan bagi korban.







