TANGSELXPRESS – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan sesama mahasiswa hingga berujung kematian seorang mahasiswa di Universitas Kristen Indonesia (UKI).
“Pasti saksi-saksi yang terkait anak-anak mahasiswa yang diperiksa sebanyak 13 mahasiswa dan 5 orang dari pihak UKI, 1 orang sebagai pelapor itu dari otoritas kampus, dan 4 orang selaku sekuriti,” jelas Kapolres Jakarta Timur Kombes, Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (7/3/2025).
Dalam kasus ini, Nicolas juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Mulai dari rekaman CCTV hingga botol minuman.
“Kami juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa bekas botol minuman, patahan pagar, juga batu,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Nicolas, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi saat ini bekerja sama dengan laboratorium forensik untuk melakukan proses autopsi korban.
“Kita juga sudah melakukan autopsi, verifikasi luka luar juga sudah, dan yang terakhir kita sedang melakukan pemeriksaan organ dalam terkait di laboratorium forensik,” terangnya.
Kendati begitu, Nicolas memastikan polisi belum mendapatkan kesimpulan mengenai hasil penyelidikan tersebut. Pihaknya masih memerlukan waktu untuk mengambil kesimpulan.
Namun apabila melihat rekaman CCTV, Nicolas menambahkan korban sempat cekcok mulut dengan seseorang. Ada juga yang memperlihatkan tempat mereka melakukan pesta miras.
“Jadi CCTV di sekitar area TKP pertama, bukan TKP yang tempat yang diduga korban jatuh di dekat got dan pagar itu, itu yang tidak terpantau. CCTV yang TKP yang mereka minum-minum ada, sedikit cekcok mulut sedikit keributan sampai satpam datang itu terlihat,” tukasnya.