TANGSELXPRESS – Warga Tangerang Selatan kini memiliki akses cepat untuk meminta bantuan ketika menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya.
Layanan 112, yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), hadir sebagai solusi tanggap darurat yang dapat diakses gratis, 24 jam, dan tanpa pulsa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa Layanan 112 dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi gawat darurat.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi 112 tanpa harus memasukkan kode area,” ujar TB Asep Nurdin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).
“Layanan ini menjembatani warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga kepolisian, agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” sambungnya.
Lalu apa saja yang bisa dilaporkan ke 112?
Layanan 112 Tangsel dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, dan evakuasi hewan buas.
Selain itu, juga bisa dilaporkan jika terjadi pohon tumbang, infrastruktur rusak, orang sakit, atau situasi butuh pertolongan medis segera. Gangguan ketertiban umum, ancaman keamanan, dan tindak kriminalitas juga termasuk dalam cakupan layanan 112 Tangsel.
Laporan yang diterima oleh Layanan 112 akan segera diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan. Keunggulannya terletak pada kemudahan akses tanpa pulsa yang memungkinkan siapapun menghubungi tanpa khawatir saldo atau kuota.
Kemudahan ini juga dipertegas dengan akses dari semua operator seluler, memberikan bantuan lebih mudah dalam kondisi darurat. Selain panggilan telepon, masyarakat juga dapat mengakses Layanan 112 melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor layanan +62 813-8020-1112.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan keberadaan layanan ini dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan,” terangnya.
Penting untuk diingat bahwa Layanan 112 ini harus digunakan dengan baik, karena penyalahgunaan layanan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Jadi, jika Anda mengalami situasi darurat di Tangerang Selatan, jangan ragu untuk menekan 112 dan dapatkan bantuan secepatnya.







