TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya melarang warga untuk melakukan kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama Bulan Suci Ramadhan. Hal ini untuk menjaga kekhusukan selama menjalankan ibadah puasa.
“Yang jelas seperti tahun lalu, Sahur on The Road ini sangat tidak diperbolehkan,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman dikutip pada Jumat (28/2/2025).
“Masyarakat betul-betul harus khusuk untuk melaksanakan ibadah puasa, dan biarlah kami yang ada di jalan, kami saja,” sambungnya.
Latif juga menjelaskan, pelarangan Sahur on The Road diberlakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pasalnya, kegiatan tersebut dapat berpotensi terjadinya tawuran.
“Kalau Sahur on The Road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” ujarnya.
Menurut Latif, Polda Metro Jaya juga akan melakukan patroli skala besar untuk memastikan keamanan selama bulan Ramadan. Salah satunya mengantipasi warga yang menggelar Sahur on The Road.
“(Patroli) di setiap Polres juga ada, Polda pun mengadakan, terutama memang jalur-jalur protokol. Kami akan menjaga keselamatan daripada warga Jakarta,” tukasnya.