TANGSELXPRESS – Istri korban pembunuhan tragis yang menimpa JS (69) masih terlihat syok dan terpukul saat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan perkembangan kasus suaminya.
Ditemani tim kuasa hukum, ia tampak lemas dan belum mampu memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.
Istri korban tampak memancarkan emosi yang campur aduk. Meski ada raut wajah kesedihan dan pucat akibat duka mendalam, ia juga terlihat geram ketika bertemu dengan tersangka ZA di Mapolrestro Jakarta Timur.
Pihak kuasa hukum istri korban, Alturkian mendesak pihak kepolisian untuk menambahkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka.
Meski saat ini, pelaku ZA telah dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan perampokan, namun, menurut kuasa hukum korban, peristiwa ini memiliki indikasi kuat sebagai pembunuhan berencana.
“Kami meyakini bahwa ini adalah pembunuhan berencana yang telah direncanakan secara matang. Oleh karena itu, kami berharap penyidik menambahkan Pasal 340 KUHP agar tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Alturkian, Kamis, (27/2/2025). Dikutip dari http://beritasatu.com
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Kapolres Metro Jakarta Timur menyatakan akan mempertimbangkan semua aspek hukum dalam menangani perkara ini demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Hingga kini, keluarga korban masih menanti kejelasan hukum atas kasus yang telah mengguncang mereka.
Keluarga korban berharap keadilan bisa segera ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.