• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 5 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Istri Korban Bos Ruko Minta Polisi Tambah Pasal Pembunuhan Berencana

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Februari 28, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Istri Korban Bos Ruko Minta Polisi Tambah Pasal Pembunuhan Berencana
460
SHARES
4.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Istri korban pembunuhan tragis yang menimpa JS (69) masih terlihat syok dan terpukul saat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan perkembangan kasus suaminya.

Ditemani tim kuasa hukum, ia tampak lemas dan belum mampu memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.

Istri korban tampak memancarkan emosi yang campur aduk. Meski ada raut wajah kesedihan dan pucat akibat duka mendalam, ia juga terlihat geram ketika bertemu dengan tersangka ZA di Mapolrestro Jakarta Timur.

Pihak kuasa hukum istri korban, Alturkian mendesak pihak kepolisian untuk menambahkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka.

Meski saat ini, pelaku ZA telah dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan perampokan, namun, menurut kuasa hukum korban, peristiwa ini memiliki indikasi kuat sebagai pembunuhan berencana.

BACA JUGA :  Oknum TNI Penembak Bos Rental Mobil Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“Kami meyakini bahwa ini adalah pembunuhan berencana yang telah direncanakan secara matang. Oleh karena itu, kami berharap penyidik menambahkan Pasal 340 KUHP agar tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Alturkian, Kamis, (27/2/2025). Dikutip dari http://beritasatu.com

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Kapolres Metro Jakarta Timur menyatakan akan mempertimbangkan semua aspek hukum dalam menangani perkara ini demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Hingga kini, keluarga korban masih menanti kejelasan hukum atas kasus yang telah mengguncang mereka.

Keluarga korban berharap keadilan bisa segera ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

Tags: Kasus PembunuhanKorban pembunuhan
Previous Post

Wacana Ririn Dwi Aryanti Pindah Agama Usai Menikah, Paman Jonathan Frizzy Beri Penjelasan

Next Post

Masifkan Patroli, Polda Metro Larang Sahur on The Road Selama Ramadan

Related Posts

CFD BSD Tangsel Jadi Ruang Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal
TANGERANG SELATAN

CFD BSD Tangsel Jadi Ruang Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Oktober 5, 2025
1.3k
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
ADVERTORIAL

Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025

Oktober 5, 2025
3.5k
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny
DAERAH

BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny

Oktober 5, 2025
1.2k
Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang
DAERAH

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang

Oktober 5, 2025
1k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
TANGERANG RAYA

Ancam Polisi, Debt Collector di Tangerang Ditangkap

Oktober 5, 2025
832
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Next Post
Diduga Arogan Saat Pengawalan, Polda Metro Sanksi Anggota Patwal Mobil RI 36

Masifkan Patroli, Polda Metro Larang Sahur on The Road Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com