TANGSELXPRESS – Artis Nikita Mirzani menyebut dirinya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys.
Pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani akan berlangsung di Mapolda Metro Jaya hari ini, Senin (24/2/2025). Dia akan diperiksa bersama asistennya, Mail Syahputra.
“Jadi pada Senin kita akan BAP (pemeriksaan) sebagai tersangka. Jadi Senin buat teman-teman wartawan yang mau datang ke Polda Metro Jaya silakan, tuh gue kasih pengumuman,” ungkap Nikita Mirzani dikutip dari laman Beritasatu.com.
Pada kesempatan yang sama, Nikita Mirzani juga memastikan dirinya akan datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (24/2/2025) pagi.
“Jangan sampai enggak dapat pas Nikita Mirzani turun dari mobil, karena gue akan mengibaskan rambut dan Mail akan buat poni yang bolongannya dalam kayak jalan Casablanca,” jelasnya.
Ibunda Lolly ini juga merasa yakin dirinya akan lolos dari penahanan. Nikita bahkan menyatakan tidak akan mengenakan baju oranye seperti tersangka lain.
“Guys coba kalian cek, gue itu tidak pernah dikasih baju oranye (baju tahanan), jadi jangan mimpi yah gue pakai baju oranye karena gue enggak pernah belanja di Shopee. Mohon maaf ya,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup.
Kabid Humas Polda Metro Jaua, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hasil penyidikan NM melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” jelas Ade Ary kepada wartawan Kamis (20/2/2025).