• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 22 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Kasus Pemerasan terhadap Kliennya

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Februari 21, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Kasus Pemerasan terhadap Kliennya
390
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam kasus yang tengah dihadapi kliennya.

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan perlu dianalisis secara lebih mendalam.

“Saya pastikan, nggak ada pemerasan. Kalau menurut saya, sebagai kuasa hukum, tidak ada pemerasan,” kata Fahmi Bachmid, Kamis, 20 Februari. Dikutip dari http://beritasatu.com

Menurut Fahmi, peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah adanya permintaan bantuan untuk melakukan review secara positif.

Nikita Mirzani disebut telah dikontrak untuk melakukan review, dan pembayaran atas kontrak tersebut juga sudah disepakati sebelumnya.

“Yang ada permintaan bantuan, Nikita diminta mereview yang baik-baik. Setelah itu dikontrak, kontraknya akan dibayar lagi, suruh ingatkan. Itu ada semua percakapannya dengan Ismail Marzuki alias Mail,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Nikita Mirzani Diputus Bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang

Lebih lanjut, terkait status tersangka, Fahmi menjelaskan bahwa status tersangka tidak otomatis berarti seseorang melakukan tindak pidana.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini diperlukan penafsiran yang benar dari seorang ahli hukum agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami perkara tersebut.

“Tersangka itu bukan berarti melakukan tindak pidana. Ini perbuatan yang memerlukan penafsiran yang benar dari seorang ahli. Nggak bisa dong serta merta ditafsirkan ada perbuatan pidana,” tuturnya.

Fahmi juga menyoroti peran pihak kepolisian dalam membacakan pasal yang disangkakan kepada Nikita Mirzani bukan berarti kliennya telah melakukan.

Ia menegaskan bahwa diperlukan proses pembuktian lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana seperti yang dituduhkan.

BACA JUGA :  Kopi Luwak Kintamani, Bukan Sekadar Rasa

“Bapak Humas hanya membacakan Pasal yang disangkakan. Apakah itu benar-benar terjadi kan membutuhkan pembuktian,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengumumkan kalau Nikita Mirzani ditetapakan menjadi atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pengusaha kosmetik, Reza Gladys.

“Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan Sdr IM (Mail) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” tutur Ade Ary.

 

 

Tags: Nikita Mirzani
Previous Post

Inilah Sosok yang Ambil Alih Tugas Sekjen PDIP Usai Hasto Ditahan KPK

Next Post

Ninja Xpress Buka Jalan UMKM Indonesia ke Pasar Asia Tenggara

Related Posts

Inflasi Tangsel Tetap Terkendali Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Kenaikan Harga Daging dan Cabai
TANGERANG SELATAN

Inflasi Tangsel Tetap Terkendali Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Kenaikan Harga Daging dan Cabai

Mei 21, 2026
2.6k
Pilar Dorong Generasi Muda Tangsel Pelajari Kitab Kuning Sejak Dini
TANGERANG SELATAN

Pilar Dorong Generasi Muda Tangsel Pelajari Kitab Kuning Sejak Dini

Mei 21, 2026
2.8k
Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
MEGAPOLITAN

Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Mei 21, 2026
2.1k
Hadirkan Saksi di Sidang Cerai, Paula Bantah Tudingan Baim Soal Anak Alami Trauma
SELEBRITI

Paula Verhoeven Ungkap Status KTP Berubah Jadi Cerai Hidup, Sebut Awal Babak Baru

Mei 21, 2026
2.5k
Girry Pratama Menyuarakan ke Komisi VII DPR RI soal Ekosistem Perfilman Nasional agar Lebih Baik dan Adil
NASIONAL

Girry Pratama Menyuarakan ke Komisi VII DPR RI soal Ekosistem Perfilman Nasional agar Lebih Baik dan Adil

Mei 21, 2026
2.3k
Selamat! Fuji Masuk Nominasi 100 Wajah Tercantik Dunia Versi TC Candler
SELEBRITI

Selamat! Fuji Masuk Nominasi 100 Wajah Tercantik Dunia Versi TC Candler

Mei 21, 2026
2.2k
Next Post
Ninja Xpress Buka Jalan UMKM Indonesia ke Pasar Asia Tenggara

Ninja Xpress Buka Jalan UMKM Indonesia ke Pasar Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com