• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Diduga Lakukan Banyak Pelanggaran, KOMITs Desak Mendikti Pecat Rektor Unsrat

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 18, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 3min read
demo pecat rektor unsrat

Massa dari KOMITs saat menggelar demo. Foto: Istimewa

78
SHARES
5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Ratusan massa aksi Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Prof. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, M.Sc., Ph.D untuk segera memecat Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Sulawesi Utara, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN.Eng.

Desakan ini disampaikan KOMITs melalui aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (17/02/2025). “Pecat Berty Sompie dari Rektor Unsrat!,” teriak massa.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, KOMITs menyerahkan petisi yang berisi mencabut dan membatalkan surat keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Bernomor 1049 EEI KP 05 02 2022 tentang Pencalonan Bakal Calon Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Periode 2022-2026, tertanggal 2 November 2022 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Nizam dengan NIP 196107061987101001.

Yang kedua, mencopot atau memecat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN.Eng dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara.

Perwakilan KOMITs diterima tiga pejabat Kementerian dari Inspektorat Investigasi, yakni Lindung Sirait, Yahya, dan Agustinus Eko. Kepada perwakilan KOMITs, tiga pejabat tersebut berjanji untuk segera menindaklanjuti dengan meninjau kembali posisi Berty Sompie sebagai rektor, dan jika perlu akan segera dilakukan pemecatan.

BACA JUGA :  Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Koordinator aksi Ronald menyatakan, pengangkatan Berty Sompie sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) periode 2022-2026 sejak awal telah menuai kontroversi besar.

Menurut Ronald, sebenarnya berdasarkan Rapat Pleno Senat Unsrat, pada Senin (5/4/2022) telah memutuskan nama 6 (enam) Calon Rektor Unsrat Periode 2022-2026.

Dalam rapat pleno yang dihadiri 57 anggota senat, dari tujuh orang yang terjaring oleh panitia, enam pendaftar dinyatakan memenuhi syarat, sementara satu lainnya tidak memenuhi syarat, yaitu Berty Sompie

“Yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak memiliki pengalaman manajerial sebagaimana yang disyaratkan,” kata Ronald.

Namun, kata Ronald, terjadi keanehan karena keputusan Rapat Pleno Senat Unsrat yang menyatakan bahwa Berty Sompie tidak lolos seleksi, tiba-tiba saja dianulir dengan terbitnya surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi bernomor 1049 EEI KP 05 02 2022 tentang Pencalonan Bakal Calon Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Periode 2022-2026, tertanggal 2 November 2022 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Dikti Prof. Nizam.

“Berbekal surat inilah, Berty Sompie kemudian melenggang untuk maju dalam pemilihan Rektor Unsrat Periode 2022-2026,” kata Ronald.

BACA JUGA :  KPK Bawa 10 Koper Usai Periksa Terduga Pelaku dalam OTT di Kalsel

Ronald menilai, surat rekomendasi yang ditandatangani Plt Dirjen Dikti Prof Nizam sangat kontroversial oleh karena isi dari surat tersebut melanggar Pasal 4 huruf d Permendikbudristek No 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Menurutnya, pada Mei 2024 Tim Inspektorat Kemendikbudristek telah membuat rekomendasi kepada Menteri Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar melakukan peninjauan dan menarik kembali surat No 1049/E.E1/KP.05.02/22 Tanggal 2 November 2022 yang diberikan kepada Berty Sompie terkait rekomendasi Pencalonan Bakal calon Rektor Unsrat periode 2022-2026.

Menurut Ronald, Berty Sompie sangat layak untuk segera dipecat karena banyak melakukan pelanggaran dan penuh kontroversi.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang masuk ke KOMITs,  sejumlah pelanggaran yang dilakukan Berty Sompie saat menjabat sebagai rektor Unsrat diantaranya adalah;

    1. Melantik Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat yang telah lewat umur (melangar Permen Statuta Unsrat)
    2. Melantik Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat yang telah lewat umur (melanggar Permen Statuta Unsrat
    3. Melantik Warek bidang 3 Unsrat yang telah lewat umur (Melanggar Permen Statuta Unsrat)
    4. Memindahkan program S2 monodisiplin dari fakultas-fakultas ke Pascasarjana, melanggar Permendikbud No 49 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sam
    5. Konspirasi penerimaan mahasiswa baru tahun 2023.
    6. Penyimpangan penerimaan jalur afirmasi Fakultas Kedokteran bukannya untuk anak-anak kategori 3T, tetapi untuk anak-anak pejabat sebanyak 14 Mahasiswa
    7. Membiarkan jabatan PLT beberapa Kepala Bagian hingga 2 tahun 2 bulan dan tidak melaksanakan temuan Itjen terkait jabatan Plt.
    8. Intervensi penerimaan calon mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis dengan Memerintahkan bahkan menekan Pimpinan bagian bedah untuk membatalkan kelulusan salah satu calon mahasiswa PPDS
    9. Memaksa calon mahasiwa PPDS untuk mundur dari kelulusan sebagai mahasiswa PPDS Bedah.
    10. Membiarkan pembekuan Pendidikan Dokter Spesiali Penyakit Dalam
    11. Memindahkan pelaksanaan Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam ke rumah sakit yang tidak berizin sebagai rumah sakit pendidikan.
    12. Membiarkan konflik yang terjadi pada Program Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh darah
    13. Penyimpangan dana penelitian LPPM tahun 2023 dan 2024, melanggar panduan.
    14. Melalui Surat Rektor No 77/UN12/KP/2025 bulan Januari 2025, rektor Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN.Eng melakukan pembohongan kepada Menteri dan Irjen Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi terkait status tenaga honorer JT bukan sebagai tenaga honorer Unsrat padahal yang bersangkutan adalah tenaga honorer Unsrat, digaji Unsrat bahkan diberi fasilitas mobil dinas dan di istimewakan hadir di Forum Group Discusion (FGD) dan rapat-rapat penting.
BACA JUGA :  Nadiem Makarim Ajak Mahasiswa Tak Hanya Belajar di Kampus
Tags: berty sompiekomitsMenteri Pendidikan Tinggirektor unsratSainsteknologiunsrat
Previous Post

Prabowo Minta Pemberantasan Judol Tak Hanya Blokir Situs, Tapi Telusuri Aliran Dana

Next Post

4 Ton Garam Disebar di Langit Jakarta Demi Cegah Cuaca Ekstrem

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
4 Ton Garam Disebar di Langit Jakarta Demi Cegah Cuaca Ekstrem

4 Ton Garam Disebar di Langit Jakarta Demi Cegah Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com