TANGSELXPRESS – Pemprov DKI tengah menyiapkan skema pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) yang dijual di Jakarta hanya untuk warga ber-KTP DKI.
Rencananya, pembelian gas bersubsidi akan menggunakan sistem QR Code untuk mendeteksi KTP warga agar tidak terjadi penyelewengan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho menjelaskan, QR code ini hanya berlaku untuk warga KTP Jakarta agar penjualan gas 3 kg lebih tepat sasaran.
“Begitu udah kita atur berapa pengguna LPG yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nanti mau dibikin kayak QRIS,” kata Hari kepada wartawan, Selasa, 11 Februari. Dikutip dariĀ http://beritasatu.com
Hari mengungkapkan, selama ini belum ada mekanisme pengawasan jual-beli gas LPG yang diperuntukkan warga Jakarta. Sementara, banyak warga dari daerah penyangga yang membeli gas di wilayah Jakarta.
Hal yang menarik warga daerah penyangga membeli gas 3 kg di Jakarta karena harga eceran tertinggi (HET) yang lebih rendah dibanding daerah lain di Jabodetabek.
Saat ini HET gas 3 kg di Jakarta masih sebesar Rp16.000 berdasarkan penetapan peraturan gubernur tahun 2015.
Sementara, beberapa daerah penyangga telah menetapkan HET sebesar Rp19.000. Selama ini, pangkalan menjual gas kepada semua pembeli.
“Begitu (QR code) di-tap, berarti ketahuan ternyata ada yang KTP-nya (pembeli) bukan DKI. Selama ini di pangkalan kalau KTP ada, jual, jual, jual, mau KTP dari mana pun,” urai Hari.
“Nanti akan kita buat mekanisme itu supaya nanti tidak terjadi kebocoran di luar. Sehingga yang alokasi DKI, ya orang DKI yang nerima,” tambahnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan memperketat pembelian gas elpiji di Jakarta. Nantinya, gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kelak, sasaran pembeli gas 3 kg adalah kelompok masayarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan diklasifikasi lewat pemeringkatan kesejahteraan atau desil.
“Siapa (warga) DKI-nya? Ya orang miskin. Orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil 1, desil 2, dan seterusnya,” imbuh Hari.