• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Ketahuan, Pertamina Temukan Pelaku Usaha Besar Masih Pakai Gas Subsidi Saat Sidak

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 6, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Soal Gas 3 Kg Langka, Istana: Kementerian ESDM Dorong Pengecer Jadi Agen Resmi

Gas Elpiji 3 Kliogram | Foto: Ilustrasi

143
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) belum lama ini melakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) dan mengungkap temuan yang mengejutkan

Dalam sidak ditemukan sejumlah hotel dan pelaku usaha besar masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, meskipun aturan yang berlaku telah membatasi penggunaannya hanya untuk masyarakat miskin serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi telah diatur secara ketat oleh pemerintah.

“Peruntukan elpiji bersubsidi 3 kg sudah memiliki aturan yang jelas, yakni hanya untuk masyarakat miskin dan pelaku UMKM. Pelaku usaha Horeka dan usaha besar lainnya tidak sepatutnya menggunakan LPG bersubsidi karena skala usahanya sudah besar,” ujar Ahad Rahedi dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (6/2/2024).

BACA JUGA :  Kunjungi Banten, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Hingga PTSL

Ahad menegaskan, penggunaan elpiji subsidi oleh usaha berskala besar seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka) tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat yang lebih membutuhkan. Hal ini berpotensi mengurangi ketersediaan elpiji 3 kg bagi penerima manfaat.

“Dampak dari penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi oleh usaha besar sangat signifikan. Tidak hanya membebani anggaran subsidi pemerintah, tetapi juga menghambat akses bagi masyarakat miskin dan UMKM yang seharusnya menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, lanjut Ahad, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pengecekan lebih detail terhadap agen penyalur elpiji 3 kg. Nantinya, para agen tersebut akan diberikan sanksi tegas.

“Atas temuan ini, kami akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap agen penyalur. Jika ditemukan agen yang memasok elpiji bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, Pertamina akan memberikan sanksi tegas,” tegas Ahad Rahedi.

BACA JUGA :  Diduga Memeras Biksu Lewat Video Seks, Miss Golf Thailand Ditangkap Polisi

Dia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak semestinya.

Tags: gas elpiji 3 kggas elpiji 3 kg langkaKementerian ESDMPT Pertamina
Previous Post

Meresahkan, WNA Aljazair Ini Mencuri Kopi dan Tunjukkan Kemaluan ke Pegawai Minimarket

Next Post

Karyawan Viral Penghina Tenaga Honorer dan Pengguna BPJS, Resmi Dipecat!

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Karyawan Viral Penghina Tenaga Honorer dan Pengguna BPJS, Resmi Dipecat!

Karyawan Viral Penghina Tenaga Honorer dan Pengguna BPJS, Resmi Dipecat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com