TANGSELXPRESS – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyelundupan suku cadang atau onderdil mobil ilegal yang beredar di sejumlah toko kawasan Jakarta.
Dalam kasus ini spare part ilegal tersebut diduga disuplai oleh seorang warga negara (WN) China berinisial VV (30). Polisi pun masih mendalami jalur masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan VV datang ke Indonesia secara berkala untuk menawarkan spare part kepada pemilik toko di Jakarta.
Menurut Helfi penawaran dilakukan VV melalui pendekatan langsung. Pelaku menjalin kerja sama dengan sejumlah toko dan menerima pesanan berdasarkan daftar produk yang telah disiapkan.
“Modusnya adalah WN China berinisial VV datang ke Indonesia dan mendatangi toko spare part untuk menawarkan barang-barang sesuai dengan daftar yang dimilikinya,” ungkap Helfi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Setelah kesepakatan tercapai, lanjut Helfi, dibuat surat pesanan mengenai pengiriman dan pembayaran. Pemilik toko membayar langsung untuk pesanan, sementara VV menjanjikan pengiriman langsung ke gudang mereka tanpa memberikan informasi proses pengirimannya.
“Mereka tidak mengetahui bagaimana barang tersebut dikirim dari China ke Indonesia, namun tiba-tiba barang sudah sampai di gudang mereka,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, VV rutin datang ke Jakarta setiap tiga bulan sekali untuk menawarkan barang-barangnya. Meski begitu, jalur pengiriman spare part ilegal ini masih terus ditelusuri.
“Kita telah memetakan pola pergerakan VV, di mana setiap tiga bulan sekali ia datang ke Jakarta, kembali ke negaranya, lalu melakukan pengiriman lagi,” terangnya.
“Kita sudah beberapa bulan melakukan pelacakan dan akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendapatkan data lengkap mengenai yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ribuan suku cadang ilegal dari berbagai merek ternama seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp3 miliar, sedangkan kerugian negara sekitar Rp10,8 miliar.







