• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Apkasi Serahkan 20 Rekomendasi Strategis ke Mendagri, Kawal Isu Pilkada hingga Kesejahteraan Daerah

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 7, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Apkasi Serahkan 20 Rekomendasi Strategis ke Mendagri, Kawal Isu Pilkada hingga Kesejahteraan Daerah

Foto: Istimewa

229
SHARES
2.8k
VIEWS

JAKARTA– Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) secara resmi memfinalisasi dan menyerahkan 20 butir rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII kepada Pemerintah Pusat. Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di sela acara Rapat Dewan Pengurus I Tahun 2026 dan Buka Puasa Bersama di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Dua puluh butir rekomendasi tersebut merupakan kristalisasi dari berbagai persoalan krusial yang dihadapi pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Poin-poin utama yang disoroti meliputi sengkarut Transfer Keuangan Daerah (TKD), tantangan fiskal kabupaten, beban anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menekan APBD, Kewenangan dan Manajemen ASN di Daerah, hingga wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

“Rekomendasi ini merupakan potret utuh aspirasi teman-teman kepala daerah di lapangan. Kami berharap poin-poin ini menjadi perhatian serius dan bahan pertimbangan utama pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan yang menyentuh kepentingan daerah,” ujar Bursah Zarnubi saat prosesi penyerahan.

BACA JUGA :  Gubernur Jakarta Harap Lima Tahun ke Depan MRT Terkoneksi ke Tangsel

Pengawalan Berjenjang dan Transformasi Tata Kelola
Sekretaris Jenderal Apkasi, Joune Ganda, menegaskan bahwa 20 butir sikap tersebut tidak akan dibiarkan menjadi dokumen administratif semata. Apkasi telah menginstruksikan setiap bidang di internal kepengurusan untuk melakukan pengawalan ketat hingga rekomendasi tersebut diakomodasi oleh para pengambil keputusan di tingkat pusat.

“Kami memastikan setiap poin akan dikawal secara serius sesuai pembidangan pengurus. Kami akan bergerak memastikan aspirasi ini sampai ke meja-meja kebijakan yang tepat,” tegas Joune Ganda.

Merespons hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemulihan kepercayaan pusat terhadap daerah adalah kunci. Ia menyoroti dinamika “tarik tambang” (tug of war) antara semangat desentralisasi dan dorongan sentralistik yang dipicu oleh isu kebocoran anggaran di daerah.

BACA JUGA :  Di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, Jokowi Sampaikan Arahan Penting Ini

“Kepercayaan pusat sangat bergantung pada performa daerah. Jika citra daerah hanya diwarnai kebocoran anggaran, baik itu kebocoran halus dalam belanja operasional maupun proyek, maka akan muncul loss of trust. Dampaknya, kewenangan dan dana bisa ditarik kembali ke pusat,” ungkap Tito.

Tito juga memberikan catatan mengenai wacana masa jabatan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945. Terkait kesejahteraan, Mendagri mendukung ide transformasi biaya operasional menjadi skema lump sum untuk menekan perilaku koruptif akibat sistem yang terlalu kaku.

Kolaborasi Desa dan Aksi Sosial
Senada dengan Mendagri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengajak kepala daerah untuk fokus pada hilirisasi potensi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ia menargetkan terciptanya 5.000 desa ekspor untuk memperkuat struktur ekonomi daerah.

BACA JUGA :  Apkasi Desak PP UU Desa Segera Terbit untuk Selamatkan Harmonisasi Perda di Daerah

“Kami memberikan keleluasaan penuh melalui Permendes Nomor 16 Tahun 2025 agar Dana Desa digunakan sesuai kebutuhan riil masyarakat, tanpa persentase yang membelenggu. Desa harus menjadi subyek pembangunan, bukan sekadar penonton,” tutur Yandri.

Sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, rangkaian acara ini juga diisi dengan pemberian santunan secara simbolis kepada enam perwakilan anak yatim dari Yayasan Yatim Piatu Masjid Al Ikhwan, Lenteng Agung Timur, Jakarta Selatan. Melalui finalisasi rekomendasi ini, Apkasi memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam merajut kembali harmoni hubungan pusat-daerah demi pemerataan ekonomi nasional.

Tags: ApkasiIsu PilkadaMendagri
Previous Post

Russell Raih Pole di Melbourne, Verstappen Tersingkir

Next Post

Pastikan Keselamatan Pemudik, Menhub Minta Armada Transportasi Dicek Ketat

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pastikan Keselamatan Pemudik, Menhub Minta Armada Transportasi Dicek Ketat

Pastikan Keselamatan Pemudik, Menhub Minta Armada Transportasi Dicek Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com