PROGRAM Studi Magister Akuntansi Universitas Pamulang menyelenggarakan workshop pada hari Sabtu tanggal 1 Februari 2025, dengan membawakan tema Navigasi Pajak Tahun 2025-Implementasi Sistem Coretax dan Kebijakan Pajak.
Workshop ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom yang dikemas dalam dua sesi, yakni sesi pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Tema tentang Coretax yaag diusung pada kegiatan ini sangat menarik, mengingat Coretax adalah aplikasi baru dari Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Oleh karena itu, workshop ini sangat penting diberikan untuk mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang, yang harus memahami tentang seluk beluk pajak.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Dr. E. Nurzaman, A.M., M.M. M.Si. selaku Rektor Universitas Pamulang. Dalam sambutannya, Bapak Rektor menekankan pentingnya penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam mendukung berbagai kegiatan di Indonesia.
Sambutan berikutnya adalah dari ketua panitia dan Ketua Program Studi Magister Akuntansi Universitas Pamulang. Workshop ini diikuti oleh peserta yang kurang lebih terdiri dari dua ratus peserta yang memang tertarik untuk mengetahui tentang aplikasi Coretax dan bagaimana implementasinya, serta jika dikaitkan dengan kebijakan pajak.
Materi yang dibahas dalam workshop ini secara garis besar adalah adanya perubahan proses bisnis terkait layanan pajak, yang dilatarbelakangi dengan kemajuan teknologi di era digital ini. Karena jika tidak mengikuti perkembangan teknologi, maka proses bisnis yang ada sekarang ini akan ketinggalan dan tidak dapat mengimbangi digitalisasi proses bisnis yang ada di berbagai organisasi.
Proses bisnis to be untuk layanan pajak yang dikehendaki adalah yang terintegrasi, satu tampilan, mencakup seluruh fungsi inti layanan pajak, dan fokus pada layanan digital. Sehingga lahirlah Coretax sebagai jawabannya. Coretax merupakan aplikasi layanan pajak yang terintegrasi, mulai dari pelaporan SPT, pembayaran pajak, transaksi untuk faktur pajak dan berbagai layanan lainnya. Dengan layanan terintegrasi dalam satu tampilan dan berbasis digital, diharapkan dapat memudahkan proses bisnis pajak, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Pada kegiatan ini yang menjadi narasumber adalah pakar di bidang pajak yang sudah lama berkecimpung di bidang pajak. Beliau adalah Bapak Firman Tatariyanto, S.S.T, M.A, Ph.D yang merupakan Chief of Tax Supervisory IV, Tambora Small Tax Office, West Jakarta Regional Office.
Kepakaran beliau adalah di bidang Carbon Tax, Income Tax, Value Added Tax, Underground Economy, Risk Management, Tax Administration dan Accounting. Tidak diragukan lagi, materi yang dibawakan menjadi sangat menarik dan mengundang antusias dari para peserta yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan di sesi tanya jawab.
Hal ini tentu didukung juga dengan narasumber yang mampu menjawab setiap pertanyaan dengan trengginas dan sarat dengan contoh yang mudah dipahami, sehingga ilmu yang didapatkan applicable. Workshop ini berakhir hingga pukul 12.00 WIB.
Penulis: