TANGSELXPRESS – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Jalan Ketimun, RT 05/09, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (29/1). Pelaku berhasil diamankan warga sekitar.
Mendapat laporan kasus curanmor, personil Polsek Ciputat Timur bertindak cepat dan tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku. Hal ini untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodik mengapresiasi peran serta masyarakat dan untuk tetap waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Dia juga meminta warga melaporkan jika menemui kegiatan mencurigakan.
“Kami memberikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun perlu diingatkan juga untuk tidak bertindak sebagai hakim di dalam situasi tersebut,” jelas Bambang.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Pamulang, lanjut Bambang, pelaku pencurian beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pamulang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk dalam menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas,” tukasnya.







