TANGSELXPRESS – Selebgram Isa Zega resmi ditahan pada Jumat (24/1/2025) setelah sehari sebelumnya ia menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara.
Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka dan secara resmi sudah ditahan di Rutan Polda Jatim. Namun kasus Isa Zega yang membuat dirinya ditahan bukanlah perihal penistaan agama.
Selebgram ini diketahui menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon memastikan, Isa Zega ditahan usai dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial. Ia langsung dijebloskan ke Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim.
“Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan,” kata Charles, Jumat (24/1/2025). Dikutip dari http://beritasatu.com
Charles menegaskan, Isa Zega dinyatakan sehat usai diperiksa tim Medis RS Bhayangkara Surabaya dan langsung ditahan di rutan perempuan.
Terkait penahanan di rutan perempuan, Charles menyatakan, hal tersebut berdasarkan identitas Isa Zega yang bertuliskan kelamin perempuan. “Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya,” imbuhnya.







