TANGSELXPRESS – Polisi menangkap perampok yang beraksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp53.666.200.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pelaku berinisial IA (34) nekat melakukan aksi perampokan lantaran terlilit hutang pinjaman online.
“Dapat kita gali juga kalau tersangka melancarkan aksinya itu karena punya utang pinjol,” ujar Victor Inkiriwang kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
“Pelaku pernah bekerja di SPBU Shell Bintaro sejak 2016 sampai 2021. Saat itu yang bersangkutan sebagai shift manager,” sambungnya.
Menurut Victor, pelaku menjalankan aksinya dengan memakai pistol yang ternyata korek api. AI kemudian membuangnya di sekitar jembatan Apartemen Eston Park.
“Setelah melakukan itu, tersangka langsung meninggalkan TKP dan membuang alat yang menyerupai senjata api itu di kali, samping Apartemen Eston Park,” tuturnya.
Victor mengungkapkan, tersangka sudah lama memantau lokasi. IA juga melakukan survei pada 23 Desember 2024 untuk mengetahui jadwal karyawan yang bertugas di SPBU.
“Tersangka ini telah melakukan pengamatan terhadap lokasi dan mengetahui dengan baik jadwal para karyawan yang bekerja pada saat kejadian,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka IA akan dikenakan dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 12 tahun.







