• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terjangkau, Ternyata Ini Biaya Pembuatan SIM 2025 Tanpa Lewat Calo

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Januari 14, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Terjangkau, Ternyata Ini Biaya Pembuatan SIM 2025 Tanpa Lewat Calo

Ilustrasi SIM. | Foto: Istimewa

125
SHARES
4.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Setiap pengendara kendaraan bermotor tentu wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Di Indonesia terdapat berbagai jenis SIM yang harus disesuaikan dengan jenis kendaraannya seperti SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D.

SIM dikeluarkan Korlantas Polri bagi pengemudi yang memenuhi persyaratan administrasi, kondisi kesehatan jasmani dan rohani, pemahaman peraturan lalu lintas, serta keterampilan mengemudi.

Secara keseluruhan, biaya pembuatan SIM di Indonesia pada Januari 2025 relatif terjangkau, dan prosesnya bisa dilakukan tanpa melibatkan calo. Pastikan pemohon untuk mempersiapkan syarat dan biaya sesuai dengan jenis kendaraan yang akan digunakan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut biaya pembuatan SIM tahun 2025:

BACA JUGA :  Lawan Bahrain, Eliano Reijnders Ungkap Sosok Spesial yang akan Beri Dukungan ke Indonesia

Rincian Biaya Pembuatan SIM
– SIM A (Kendaraan pribadi roda empat): Biaya pembuatan SIM A untuk kendaraan pribadi roda empat adalah Rp 120.000 per penerbitan.
– SIM B I (Kendaraan roda empat dengan kapasitas bobot 3.500 kilogram): Biaya pembuatan SIM B I juga sebesar Rp 120.000 per penerbitan.
– SIM B II (Kendaraan roda empat dengan kapasitas bobot lebih dari 1.000 kilogram): Sama dengan SIM B I, biaya pembuatan SIM B II adalah Rp 120.000 per penerbitan.
– SIM C (Kendaraan pribadi roda dua): Untuk pengendara sepeda motor pribadi, biaya pembuatan SIM C adalah Rp 100.000 per penerbitan.
– SIM C I (Motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc): Biaya pembuatan SIM C I juga Rp 100.000.
– SIM C II (Motor di atas 500 cc): Untuk motor dengan kapasitas mesin lebih dari 500 cc, biaya pembuatan SIM C II adalah Rp 100.000.
– SIM D (Pengendara berkebutuhan khusus): SIM D untuk pengendara dengan kebutuhan khusus dikenakan biaya sebesar Rp 50.000 per penerbitan.
– SIM D I (Pengendara kendaraan khusus lainnya): Sama dengan SIM D, biaya pembuatan SIM D I adalah Rp 50.000.

BACA JUGA :  Libur Idul Adha, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Biaya Tambahan
– Tes kesehatan: Biaya tes kesehatan biasanya berkisar Rp 35.000, meskipun dapat bervariasi tergantung lokasi.
– Tes psikologi: Biaya tes psikologi adalah Rp 60.000, dengan variasi harga tergantung pada lokasi tes.

Tags: Biaya Pembuatan SIMcalo polisiKorlantas PolriSIM
Previous Post

Arsjad Rasjid Bertemu Presiden Prabowo dan PM Jepang

Next Post

Meresahkan Warga, Ular Sanca Berhasil Ditangkap di Kawasan Pemukiman Rempoa

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Meresahkan Warga, Ular Sanca Berhasil Ditangkap di Kawasan Pemukiman Rempoa

Meresahkan Warga, Ular Sanca Berhasil Ditangkap di Kawasan Pemukiman Rempoa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com